Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Gandeng BPKP, Cara Bupati Nagekeo Tingkatkan Mutu BLUD RSUD dan SPAM
Ekbis

Gandeng BPKP, Cara Bupati Nagekeo Tingkatkan Mutu BLUD RSUD dan SPAM

By Redaksi4 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
BPKP sedang memberikan sosialisasi tenang Pengelolaan BLUD di Kantor BLUD SPAM Nagekeo (Foto: Patrik/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Kamis 01/08/2019 kemarin, menyambangi kantor Badan Layanan Umum Daerah Sistem Perpiaan dan Air Minum (BLUD SPAM) Kabupaten Nagekeo.

Kehadiran BPKP NTT diinisiasi oleh Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do, sebagai pendamping dalam tahapan persiapan pembentukan BLUD Rumah Sakit Daerah Aeramo sekaligus me-review sistem pelayanan dan pengelolaan keuangan di BLUD SPAM yang selama ini dinilai “tak sehat”.

Berdasarkan surat permohonan melalui bidang organisasi nomor 065.1/BO-NGK/64/VI/2019, Bupati Nagekeo meminta BPKP NTT untuk memberikan sosialisasi tentang rencana penerapan Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah sesuai UU no 4 tahun 2009 pasal 7 ayat 3.

Selain itu, kehadiran BPKP NTT juga sekaligus melihat kembali sistem pengelolaan BLUD SPAM berdasarkan tiga syarat yakni syarat substansi, syarat teknik dan syarat management.

Menurut Bupati, sejak tahun 2010 hingga saat ini manajemen sistem pengelolaannya tak sesuai dengan Permendagri nomor 79 tahun 2018.

“Pendampingan ini diharapkan Bupati sebagai upaya pemerintah Nagekeo dalam proses percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat” Kabag Humas Setda Nagekeo, Gaspar Taka.

Sebelumnya, Bupati Nagekeo telah mengendus ketidakberesan pengelolaan tehnik dan sistem manajemen keuangan di BLUD SPAM Kabupaten Nagekeo.

Tingginya tingkat pengeluhan masyarakat terhadap persoalan air bersih dalam wilayah Kota Mbay memaksa Bupati Don menginstruksi Inspektorat Kabupaten Nagekeo melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan BLUD SPAM.

Pemeriksaan inspektorat di BLUD SPAM memantik keributan antara pengelola dan pihak inspektorat. Keributan itu dipicu banyaknya standar aturan penggunaan keuangan yang terindikasi telah banyak merugikan keuangan Negara.

Berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Bupati lalu membuat kesimpulan bahwa sistem pengelolaan keuangan di BLUD SPAM kabupaten Nagekeo harus segera ditata dan diperbaiki demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Patrik Djawa

Editor: Irvan K

Bupati Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleTerkait PPN 10 Persen, Hery Nabit: Kami Tidak Lagi Membeli Hasil Bumi
Next Article Kades Meler Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Korupsi

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.