Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»PT AKMEI NTT Gelar Uji Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan
NTT NEWS

PT AKMEI NTT Gelar Uji Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan

By Redaksi12 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Peserta Uji kompetensi saat pose bersama pihak PT AKMEI, di Hotel Naka kota Kupang, Senin 12 Agustus 2019 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – PT AKMEI Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar uji kompetensi tenaga teknik kelistrikan.

Uji kompetensi selama 4 hari terhitung sejak tanggal 12 sampai  15 Agustus 2019 itu berlangsung di hotel Naka, Kota Kupang.

Manager PT AKMEI NTT, Gregorius A.  Wara dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini untuk uji kompetensi tenaga teknik kelistrikan bidang distribusi tenaga listrik bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik bidang pembangkitan tenaga listrik.

“Jadi, penyelenggara di sini PT AKMEI PT. PT. AKMEI adalah lembaga terverifikasi badan usaha. Jaman dulu itu ketenagalistrikan bagian dari pada jasa konstruksi,” kata Gregorius.

Setelah ada Undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan kata dia, ketenagalistrikan adalah bagian dari kementerian ESDM di bawah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

“Jadi, kegiatan selama empat hari ini kita akan melakukan uji tertulis, uji praktik, dan uji lisan atau wawancara,” ungkapnya.

Sertifikasi kompetensi itu lanjut dia, adalah untuk membuat sertifikasi badan usaha.

“Jadi, di daerah NTT ini akan dilakukan oleh Sertifikasi Badan Usaha (SBU). Dimana SBU ini bisa berdiri kecil, menengah, maupun besar sesuai kompetensi yang ada, biasanya satu penanggung jawab teknik, tenaga teknik,” ujar Gregorius.

Ia mengatakan, sertifikasi kompetensi itu sama dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Surat izin mengemudi itu adalah ditetapkan oleh undangan-undang lalu lintas. Bahwa setiap pengandara wajib mempunyai SIM. Begitu juga dengan sertifikasi kompetensi ini sesuai Undang-undang Ketenagalistrikan,” tandasnya.

Pada Undang-undang nomor 30 tahun 2009 pasal 44 ayat 6 setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi.

“Jadi, sebenarnya kalau di SIM itukan harus bisa mengendarai. Nah, kalau di sinipun kita harus punya pengalaman minimal 6 bulan bidangnya,” jelas Gregorius.

Ia berharap selama empat hari kegiatan itu untuk menjaga kondisi kesehatan hingga selesai.

Sementara itu, Manager jaringan PLN UP3 Kupang, Made Rai menyampaikan terima kasih karena ada sertifikasi kompetensi yang akan selalu bekerja sama dengan PLN.

“Semuanya kita akan berkolaborasi untuk membangun NTT ini ke arah yang lebih baik,” katanya.

Ia berharap kepada peserta untuk banyak bertanya tentang ketenagalistrikan.

“Semoga kegiatan uji kompetensi ini bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticleGelar Muskomcab, Ini Rekomendasi Pemuda Katolik Manggarai Raya
Next Article 150 Penari Likurai Asal Belu Siap Tampil di Istana Negara

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.