Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tiga Anak Calon Penerima Komuni di Nagekeo Diusir dari Gereja
Regional NTT

Tiga Anak Calon Penerima Komuni di Nagekeo Diusir dari Gereja

By Redaksi23 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Tiga anak calon penerima Komuni Suci Pertama asal Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, diusir dari Kapela Santa Maria Penginanga sebelum perayaan misa dimulai, Jumat 23 Agustus 2019.

Pengusiran itu diumumkan melalui pengeras suara di mimbar agar ketiga calon penerima Komuni tersebut segera meninggalkan Gereja.

Gaspar Siga, Bendahara Pembangunan Aula Kapela Stasi St. Maria Penginanga adalah petugas yang mengumumkan nama ketiga bocah itu di hadapan umat.

Ketiganya yakni FRK (13), KRL (12) dan MJB (12) yang merupakan siswa kelas VI SDI Supi Lape, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Kepada VoxNtt.com, ketiganya mengaku nekat ke Gereja tanpa didampingi oleh orang tua karena telah melewati semua tahapan persiapan pra komuni dalam tradisi Gereja Katholik. Termasuk mengikuti Sakramen Pengakuan sehari sebelum perayaan Misa.

Dugaan sementara, alasan pengusiran itu lantaran orang tua mereka belum melunasi iuran tahap tiga sebesar Rp 300 ribu. Iuran tersebut akan digunakan untuk pembangunan Aula Kapela St. Maria Penginanga.

Pengusiran terhadap peserta Komuni Suci sebelumnya telah direstui oleh Camat Aesesa Pius Dhari. Pius menjabat sebagai Ketua Stasi St. Maria Penginanga, Kelurahan Lape.

Mendengar nama mereka diumumkan, ketiganya langsung meninggalkan Gereja.

Oleh Gaspar, ketiganya disarankan untuk bertemu Pastor Pembantu, Romo Hieronimus, di Kapela itu guna berkonsultasi dan meminta solusi. Namun hasilnya, Romo Hieronimus juga tetap tak bisa membantu.

“Saya kasih kamu komuni sama saja saya kasih kamu parang,” kata FRK menirukan jawaban Romo Hieronimus.

Tidak diketahui apa makna di balik pernyataan Romo Hieronimus sebagaimana ditiru FRK itu.

Hingga berita ini diturunkan, Pius Dhari, Gaspar Siga dan Romo Hieronimus belum berhasil dikonfirmasi.

Wartawan VoxNtt.com, beberapa kali berusaha menelpon Pius Dhari namun tak dijawab. Pesan WhatsApp juga diabadikannya.

BACA JUGA:

  • Soal Pengusiran Calon Penerima Komuni, Ini Penjelasan Lengkap Pastor Paroki Danga
  • Kisah Tiga Bocah yang Gagal Terima Komuni: dari Jualan Sayur hingga Orang Tua Merantau

Penulis: Patrik Jawa

Editor: Boni J

Kapela Santa Maria Penginanga Nagekeo
Previous ArticleTolak PIN Emas DPRD, Pengamat: PSI Telah Memberikan Pembelajaran Politik yang Baik
Next Article Guru dan Kepala Sekolah di Sumba Barat Belajar ke Sekolah Dampingan INOVASI

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Apa yang Tersisa dari Manusia Ketika Artificial Intelligence Meniru Segalanya?

11 Juli 2026

IFTK Ledalero Gelar Konser Amal di Kupang, Target Himpun Dana hingga Rp600 Juta untuk Renovasi Biara

10 Juli 2026

Menakar Prioritas NTT: Antara Berburu Pajak Plat Luar dan Menelantarkan Terminal Tipe B

10 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.