Atambua, Vox NTT-Polres Belu berhasil mengamankan 21 unit mobil penumpang dan satu unit dump truck yang diduga hasil penggelapan, Kamis (29/08/2019). Mobil-mobil tersebut dijual atau digadaikan dengan tidak dilengkapi surat-surat.
Jenis mobil penumpang yang diaman meliputi mobil Toyota tipe Avansa, Inova dan Suzuki tipe Ertiga.
Mobil-mobil tersebut selama ini beroperasi di Kabupaten Belu dan Malaka.
Kapolres Belu AKBP Christian Tobing mengungkapkan, informasi mengenai keberadaan puluhan mobil hasil penggelapan sudah dikantungi pihaknya sejak pekan kemarin.
Hal itu setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sebuah mobil Suzuki Ertiga.
Setelah mendapat informasi, kata dia, anggota Polres Belu langsung melakukan pengecekan fisik, nomor mesin, dan nomor rangka, serta pengecekan kelengkapan administrasi pada bagian Direktorat Lalulintas Polda NTT dan pada Kamis (29/08/2019).
Polres Belu melalui Unit Buru Sergap (Buser) kemudian mulai melakukan pengamanan terhadap mobil-mobil penipuan tersebut.
Kapolres Tobing mengaku, terduga pelaku yang terlibat di balik adanya mobil-mobil bodong tersebut ialah SL, wanita asal Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Kata dia, modus operandi yang digunakan terduga pelaku dalam aksinya menggelapkan mobil-mobil tersebut adalah berpura-pura menyewa mobil rental di Kupang dan Soe dengan harga sewa per bulan Rp 5.000.000 hingga Rp 6.000.000.
Setelah menyewa mobil, SL bersama timnya membawa mobil sewaan tersebut ke Belu dan Malaka.
Di Belu dan Malaka, SL mengaku sebagai kontraktor yang mendapatkan proyek. Namun karena uang proyek belum cair, sehingga dia terpaksa menjual atau menggadaikan mobil miliknya.
Anehnya, mobil yang dijual harganya sangat murah, antara 20 hingga 50 juta.
Adapula yang digadaikan dengah harga 30 juta dan dirinya bersedia memberikan bunga sebesar 6 juta per bulan sepanjang mobil belum ditebus.
Semua mobil yang ditawarkan SL kepada korban adalah mobil-mobil yang tidak memiliki kelengkapan surat seperti STNK dan BPKB.
Atas aksinya, selama beberapa bulan terakhir sejak Mei 2019, SL bersama timnya berhasil menipu sebanyak 21 mobil yang saat ini ditahan di Polres Belu.
Jumlah tersebut belum termasuk di Polres lain seperti TTU, TTS dan Kupang.
“Setelah kita berkoordinasi dengan Direktorat Lantas Polda NTT, ditemukan bahwa mobil-mobil tersebut sedang dalam masalah terkait dengan kasus penggelapan. Setelah melakukan pendalaman, dengan menginterogasi pemilik kendaraan, ditemukan bahwa telah terjadi penggelapan yang dilakukan SL yang saat ini masih terus didalami keberadaanya,” jelas Kapolres Tobing kepada awal media di halaman Mapolres Belu, Kamis petang.
Disampaikannya, dari hasil penyelidikan di lapangan tim Buser menemukan lebih dari 21 mobil yang saat ini beroperasi di wilayah hukum Polres Belu.
Saat ini, kata dia, SL bersama timnya masih dalam pengejaran Polisi. Pihak Tobing telah berkoordinasi dengan Polres TTS untuk memastikan identitas dan keberadaan SL sebagai aktor utama.
Disaksikan VoxNtt.com di halaman Polres Belu, sejumlah masyarakat datang ke Polres Belu.
Mereka yang datang, ada yang sebagai pemilik mobil dan ada juga pembeli atau pihak yang membeli.
Ela, warga Liliba Kota Kupang mengaku sangat kaget ketika mengetahui bahwa mobil miliknya yang dirental SL telah dijual di Belu dengan harga di bawah 50 juta rupiah.
Puluhan mobil ini diamankan, selain karena tidak memiliki surat, juga sebagai antisipasi agar mobil-mobil tersebut tidak diselundupkan ke Timor Leste.
“Kita juga mengantasipasi karena Belu berbatasan langsung dengan Timor Leste jadi kita mengantisipasi kegiatan penyelundupan kenderaan bermotor,” ujar Kapolres Tobing.
Hingga Kamis malam pukul 19.00 Wita, tim Buser Polres Belu masih terus membawa mobil yang diamankan dari pembeli atau yang menerima gadaian.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba