Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Fraksi NasDem DPRD NTT Nilai Korupsi Salah Satu Ancaman Terbesar
HUKUM DAN KEAMANAN

Fraksi NasDem DPRD NTT Nilai Korupsi Salah Satu Ancaman Terbesar

By Redaksi17 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gerakan Masyarakat NTT tolak revisi UU KPK saat tiba di depan kantor DPRD NTT, Senin 16 September 2019 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT), Alexander Take Ofong menilai korupsi adalah salah satu ancaman terbesar bagi suatu Negara.

“Karena korupsi adalah sebuah tindakan yang luar biasa, karena itu perlu diambil tindakan-tindakan akselerasi untuk mengatasinya,” ujar Ofong saat menerima massa aksi  dari ‘Gerakan Masyarakat NTT Tolak Revisi UU KPK ,” Senin (16/09/2019).

Baca: Tolak Revisi UU KPK, Puluhan Warga Gelar Demonstrasi di DPRD NTT

Menurutnya,  kehadiran lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebuah langkah maju sebagai bagian dari upaya akselerasi untuk menyelesaikan masalah korupsi.

”Dan karena itu NasDem pada prinsipnya mendukung seluruh tindakan pemberantasan korupsi melalui tindakan yang diambil baik oleh lembaga penegak hukum Kejaksaan, dan Kepolisian maupun secara tegas oleh KPK,” tegas Ofong.

Terkait rencana revisi UU KPK yang sekarang mendapat aksi penolakan dari sejumlah elemen, NasDem memandang antara lain;

Pertama, mendukung upaya yang dilakukan oleh elemen dari ‘Gerakan Masyarakat NTT Tolak Revisi UU KPK.

“Dan mendorong supaya lembaga ini meneruskan aspirasi kepada Presiden melalui Pemerintah Provinsi NTT dan juga bisa langsung kepada lembaga DPR RI,” katanya.

Kedua, ujar Ofong,  Partai NasDem juga akan mengirim aspirasi dari ‘Gerakan Masyarakat NTT Tolak Revisi UU KPK ‘ untuk menyampaikan ke Fraksi Partai NasDem DPR RI.

“Karena memang dengan mengikuti perkembangan perjalanan di DPR RI dan pada prinsipnya dari awal sikap partai NasDem di DPRI kita lihat bahwa mendukung perubahan yang sifatnya memperbaiki kinerja KPK tidak bermaksud untuk memperlemahkan KPK. Itu konsistensi sikap fraksi NasDem DPR RI. Kita belum melihat seperti apa detailnya sikap fraksi ini. Karena itu aspirasi ini menjadi input yang berharga untuk kami komunikasikan dengan fraksi DPR RI,” ungkapnya.

Aksi dari ‘Gerakan Masyarakat NTT Tolak Revisi UU KPK, lanjut dia, adalah aksi yang luar biasa dari masyarakat di provinsi itu.

“Kita mendorong supaya DPRD NTT secara kelembagaan harus menyalurkan ini sesuai dengan mekanisme. kita bisa bersurat ke DPR RI  dan ke Presiden RI melalui pemerintah provinsi. Tembusan bisa ke Fraksi-Fraksi DPR RI,” tutup Ofong.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

DPRD NTT Kota Kupang
Previous ArticleIkut Bertarung di Pilkada Mabar, Rafael Todowela Daftar di PDIP
Next Article Maju di Pilkada Malaka, Pengacara Simon Nahak Daftar ke PDIP

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.