Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Soal Rujab, Anggota DPRD Minta Bupati TTS Panggil PPK
Regional NTT

Soal Rujab, Anggota DPRD Minta Bupati TTS Panggil PPK

By Redaksi18 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Egy Usfunan, anggota DPRD TTS (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Polemik rumah jabatan (Rujab) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Selatan (DPRD TTS) hingga kini kian menjadi perhatian.

Bupati TTS Epy Tahun disebut-sebut pihak yang paling bertanggung jawab di balik polemik tidak dihuninya tiga unit Rujab tersebut.

Anggota DPRD TTS Egy Usfunan mengatakan, sejauh ini Bupati Epy belum melakukan pemanggilan kepada bawahannya di eksekutif untuk mempertanggungjawabkan dan mengurusi polemik Rujab tersebut.

Mestinya menurut dia, antara Bupati dan pimpinan DPRD TTS saling menjaga situasi agar harmonis.

“Persoalan Rujab tiga pimpinan DPRD TTS ini sudah diangkat dalam setiap rapat paripurna dan media. Oleh karena itu, mari kita jaga sikap dan tanggung jawab masing-masing, sehingga situasi yang baik tercipta,” ujar Egy yang sudah ditetapkan DPP PKB sebagai Wakil Ketua I DPRD TTS saat diwawancarai VoxNtt.com, Rabu (18/09/2019).

Ia pun meminta Bupati Epy segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang lama, Andre Penturi untuk memberikan penjelasan.

“Ini karena sesuai informasi, proyek rumah jabatan yang direhab tahun 2016 ini sampai saat ini belum diserahterimakan dari rekanan ke PPK,” tandas Egy.

Sementara itu, Sekretaris DPRD TTS Roby Selan yang diwawancarai terpisah, mengaku saat ini terus mempersiapkan berbagai dokumen untuk proses pemanfaatan Rujab pimpinan dewan.

“Saya siap mengamankan perintah pimpinan daerah agar Rujab segera dimanfaatkan,” katanya.

Sebelumnya, Rujab tiga pimpinan DDPR TTS belum ditempati karena sesuai LHP BPK terdapat kerugian Negara yang harus ditindaklanjuti.

Temuan tersebut di antaranya, terdapat kekurangan volume kerja dan rekomendasi perbaikan sejumlah item pekerjaan kepada CV Karya Bangun Mandiri sebagai kontraktor untuk menuntaskan.

Data yang diperoleh VoxNtt.com, LHP BPK menyebutkan proyek rehab berat tiga unit Rujab pimpinan DPRD TTS, ditemukan kerugian Negara mencapai Rp 300 juta dari pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1.977.477.000.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

DPRD TTS Rujab DPRD TTS TTS
Previous ArticleSoroti Proyek Tanpa Papan Nama, Warga Lidi Matim: Transparansinya Mana?
Next Article GMNI dan PMII Manggarai Laporkan Dugaan Pungli di Pasar Rakyat

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.