Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Polda Metro Jaya Tangkap Jurnalis Dandhy Laksono
NASIONAL

Polda Metro Jaya Tangkap Jurnalis Dandhy Laksono

By Redaksi27 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dandhy Dwi Laksono (Foto: Tempo.co)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap jurnalis dan aktivis Dandhy Dwi Laksono.

Polisi menuduh Dandhy menyebar kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan.

Dilaporkan Liputan6.com, Dandhy tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Ia ditangkap atas posting-an di sosial media tentang Papua.

Dandhy merupakan jurnalis yang malang melintang di dunia kewartawanan dengan spesialisasi investigasi. Media cetak, televisi, radio, dan online pernah dia geluti. Medan konflik bukanlah hal baru bagi Dandhy, Aceh salah satunya.

Ia merupakan pendiri rumah produksi audio-visual Watchdoc bersama seorang rekannya yang juga seorang jurnalis. Andhy Panca Kurniawan. Beberapa karya dia lahirkan, seperti ‘Indonesia for sale’ dan juga ‘Jurnalisme Investigasi’.

Isu-isu hak asasi manusia kerap disuarakan pria kelahiran Lumajang 43 tahun lalu melalui karya jurnalistik. Karya terakhir yang sangat fenomenal dan menyentak adalah Sexy Killers yang mengungkap praktik culas di balik bisnis tambang batubara.

Video berdurasi 1 jam 28 menit itu tercatat ditonton 26,5 juta orang sejak diluncurkan 13 April 2019. Di dalam karyanya, Dandhy dan WatchDoc memunculkan sisi kelam dampak dari bisnis batubara. Bagi pemodal sangat menggiurkan, namun bagi lingkungan dan masyarakat sekitar cukup memprihatinkan.

Berurusan dengan hukum adalah bukan pertama bagi Dandhy. September 2017, dia dipolisikan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur, organisasi sayap PDI Perjuangan karena dianggap menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Dandhy ditangkap penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019), sekitar pukul 23.00 WIB, di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Sekitar pukul 22.30 WIB Dandhy baru tiba di kediamannya. Selang beberapa lama kemudian, terdengar ada tamu yang menggedor-gedor pagar rumah dan langsung dibuka oleh Dandhy.

Aparat membawa surat penangkapan dan sedikit menjelaskan bahwa postingan Dandhy di media sosial mengenai Papua.

Polisi yang berjumlah 4 orang itu lantas membawa Dandhy dengan Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Dandhy kabarnya dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT,” ujar salah satu kerabat Dandhy melalui telepon seluler.

Sumber: Liputan6.com

Nasional
Previous ArticleAksi Jalan Mundur dan Tujuh Tulisan Menggelitik ala Mahasiswa Maumere
Next Article Gubernur Viktor: Kalau Presiden Tidak Suruh Stop, Saya Jalan Terus

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.