Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Yasonna Laoly Mundur dari Menkumham
NASIONAL

Yasonna Laoly Mundur dari Menkumham

By Redaksi27 September 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yasonna Laoly (Foto: Rakyatku News)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Yasonna Lao mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM mulai 1 Oktober 2019 mendatang.

Menteri Yasonna mengundurkan diri dari jabatannya karena terpilih menjadi anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara.

“Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara,” tulis Yasonna Laoly dalam surat bernomor M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019, sebagaimana dilansir Tempo.co.

Dalam surat itu, Yasonna menyebut keputusan pengunduran diri dari Menkumham diambil merujuk pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Di pasal 23 UU itu dijelaskan “Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat Negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.”

Dalam suratnya pula, Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan sebagai Menkumham.

Ia juga memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Menkumham terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.

Untuk diketahui, sebelum diangkat sebagai menteri pada Pemerintahan Presiden Jokowi,
Yasonna adalah anggota DPR dari PDIP selama dua periode sejak 2004. (VoN)

Nasional
Previous ArticleGubernur Viktor Ajak Masyarakat Lakukan Diversifikasi Pangan
Next Article ”Jokowi di Tanganmu Kuli Tinta Menjerit”

Related Posts

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026
Terkini

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.