Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polisi Temukan 25 Titik Api Kebakaran Hutan di Ende
HUKUM DAN KEAMANAN

Polisi Temukan 25 Titik Api Kebakaran Hutan di Ende

By Redaksi1 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polisi sedang memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Flores, NTT (Foto: Dok. Polisi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Polisi menemukan 25 titik api saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kampung Lowoleko, Dusun Ekolaka, Desa Nakambara, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Flores, NTT pada Selasa (01/10/2019) pagi.

Dalam rilis yang diterima Voxntt.com, Pukul 11.35 Wita, Kapolsek Wolowaru Ipda Bobi Rahman menyebutkan puluhan titik api aktif tersebut berpotensi merambat ke arah pemukiman.

Untung saja, petugas bergerak cepat memadamkan beberapa sumber api.

“Terdapat 25 titik api yang masih aktif dan anggota berupaya untuk memadamkan api tersebut sehingga tidak menjalar ke rumah-rumah penduduk,” tulis Kapolsek Bobi.

Ia juga mengimbau kepada warga setempat agar tidak lagi membakar hutan.

Imbauan ini untuk tidak menimbulkan dampak-dampak negatif dalam hal kesehatan terhadap penduduk lain khususnya ibu hamil.

“Kami mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman secara manual. Kami menghimbau agar warga tidak lagi membakar hutan,” katanya.

Kapolsek Bobi mengatakan, pihaknya terus memantau dan melakukan pencegahan agar hal serupa tidak terulang.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleDi Ende, Produksi Sampah Capai 37 Ton Per Hari
Next Article RSUPP Betun Hadirkan Dua Dokter Spesialis

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.