Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»RSUPP Betun Hadirkan Dua Dokter Spesialis
KESEHATAN

RSUPP Betun Hadirkan Dua Dokter Spesialis

By Redaksi1 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktris RSUPP Betun dr. Oktelin Kaswadie (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Rumah Sakit Umum Penyanggah Perbatasan (RSUPP) Betun, Kabupaten Malaka menghadirkan dua dokter spesialis dalam rangka hari elimininasi kaki gajah nasional pada bulan Oktober ini.

Direktur RSUPP Betun dr. Oktelin Kaswadie ketika dihubungi VoxNtt.com melalui telepon selulernya, Senin (30/09/2019), mengatakan kedua dokter tersebut yakni spesialis saraf dan telinga, hidung dan tenggorokan (THT).

Dokter Oktelin mengaku, pihaknya sengaja mendatangkan keduanya karena RSUPP Betun belum memiliki dokter spesialis saraf dan THT.

Semua ini, kata dia, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Malaka, khususnya terkait masalah kaki gajah dan THT.

“Kita pilih spesialis yang belum ada di kita. Jadi kita pilih spesialis saraf dan THT. Pelayanannya akan dilaksanakan selama dua hari yakni hari Kamis dan Jumat atau tanggal 3 dan 4 Oktober 2019,” ungkapnya.

Pelayanan dua dokter spesialis ini, lanjut dr. Oktelin, terbuka untuk semua baik pasien yang menggunakan E-KTP, Jaminan Kesehatan maupun umum dan gratis tanpa dipungut biaya.

Ia mengingatkan, pasien yang menggunakan E-KTP atau Jaminan Kesehatan harus mengikuti prosedur, yakni mengambil surat rujukan dari puskesmas.

Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Oktelin Kaswadie RSUPP Betun
Previous ArticlePolisi Temukan 25 Titik Api Kebakaran Hutan di Ende
Next Article NasDem Malaka Buka Pendaftaran untuk Balon Peserta Pilkada 2020

Related Posts

Keluarga Selviana Tijung Adukan Kematian Ibu Hamil ke DPRD Manggarai Timur

6 September 2026

Kasus Kematian Bumil Korban Gempa di Matim, Aktivis Desak Copot Dirut RSUD Borong

4 September 2026

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.