Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»RSUPP Betun Hadirkan Dua Dokter Spesialis
KESEHATAN

RSUPP Betun Hadirkan Dua Dokter Spesialis

By Redaksi1 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktris RSUPP Betun dr. Oktelin Kaswadie (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Rumah Sakit Umum Penyanggah Perbatasan (RSUPP) Betun, Kabupaten Malaka menghadirkan dua dokter spesialis dalam rangka hari elimininasi kaki gajah nasional pada bulan Oktober ini.

Direktur RSUPP Betun dr. Oktelin Kaswadie ketika dihubungi VoxNtt.com melalui telepon selulernya, Senin (30/09/2019), mengatakan kedua dokter tersebut yakni spesialis saraf dan telinga, hidung dan tenggorokan (THT).

Dokter Oktelin mengaku, pihaknya sengaja mendatangkan keduanya karena RSUPP Betun belum memiliki dokter spesialis saraf dan THT.

Semua ini, kata dia, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Malaka, khususnya terkait masalah kaki gajah dan THT.

“Kita pilih spesialis yang belum ada di kita. Jadi kita pilih spesialis saraf dan THT. Pelayanannya akan dilaksanakan selama dua hari yakni hari Kamis dan Jumat atau tanggal 3 dan 4 Oktober 2019,” ungkapnya.

Pelayanan dua dokter spesialis ini, lanjut dr. Oktelin, terbuka untuk semua baik pasien yang menggunakan E-KTP, Jaminan Kesehatan maupun umum dan gratis tanpa dipungut biaya.

Ia mengingatkan, pasien yang menggunakan E-KTP atau Jaminan Kesehatan harus mengikuti prosedur, yakni mengambil surat rujukan dari puskesmas.

Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Oktelin Kaswadie RSUPP Betun
Previous ArticlePolisi Temukan 25 Titik Api Kebakaran Hutan di Ende
Next Article NasDem Malaka Buka Pendaftaran untuk Balon Peserta Pilkada 2020

Related Posts

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026

Plafon Puskesmas Narang Ambruk Saat Pelayanan, Petugas Soroti Proyek Rehabilitasi

15 Mei 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.