Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polisi Temukan 25 Titik Api Kebakaran Hutan di Ende
HUKUM DAN KEAMANAN

Polisi Temukan 25 Titik Api Kebakaran Hutan di Ende

By Redaksi1 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polisi sedang memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Flores, NTT (Foto: Dok. Polisi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Polisi menemukan 25 titik api saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kampung Lowoleko, Dusun Ekolaka, Desa Nakambara, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Flores, NTT pada Selasa (01/10/2019) pagi.

Dalam rilis yang diterima Voxntt.com, Pukul 11.35 Wita, Kapolsek Wolowaru Ipda Bobi Rahman menyebutkan puluhan titik api aktif tersebut berpotensi merambat ke arah pemukiman.

Untung saja, petugas bergerak cepat memadamkan beberapa sumber api.

“Terdapat 25 titik api yang masih aktif dan anggota berupaya untuk memadamkan api tersebut sehingga tidak menjalar ke rumah-rumah penduduk,” tulis Kapolsek Bobi.

Ia juga mengimbau kepada warga setempat agar tidak lagi membakar hutan.

Imbauan ini untuk tidak menimbulkan dampak-dampak negatif dalam hal kesehatan terhadap penduduk lain khususnya ibu hamil.

“Kami mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman secara manual. Kami menghimbau agar warga tidak lagi membakar hutan,” katanya.

Kapolsek Bobi mengatakan, pihaknya terus memantau dan melakukan pencegahan agar hal serupa tidak terulang.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleDi Ende, Produksi Sampah Capai 37 Ton Per Hari
Next Article RSUPP Betun Hadirkan Dua Dokter Spesialis

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.