Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»36.022 Orang NTT Pakai Narkoba, Ini 7 Desa/Kelurahan Rawan Menurut BNN
HEADLINE

36.022 Orang NTT Pakai Narkoba, Ini 7 Desa/Kelurahan Rawan Menurut BNN

By Redaksi4 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bidang Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN NTT saat menyampaikan press release kepada sejumlah media di Kupang.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT- Sebanyak 7 desa/kelurahan ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT sebagai daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba Tahun 2019.

Penetapan ini didasarkan pada 8 indikator pokok yakni kasus kejahatan narkoba, angka kriminalitas/aksi kekerasan, bandar pengedar narkoba, kegiatan produksi narkoba, angka pengguna narkoba, barang bukti narkoba, entry poin narkoba, kurir narkoba juga berdasarkan 5 indikator pendukung yakni lokasi hiburan, tempat kost dam hunian dengan privacy tinggi, tingginya angka kemiskinan, ketiadaan sarana publik dan rendahnya interaksi sosial masyarakat.

7 kawasan rawan narkoba itu yakni :

1. Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
2. Kelurahan Kamala Putih, Kecamatan Kota Waingapu Sumba Timur.
3. Desa Wailiti, Kecamatan Alok Barat Maumere Kabupaten Sikka
4. Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
5. Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu.
6. Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Waikabubak Sumba Barat,
7. Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang.

Menurut Kasie Pemberdayaan Masyarakat BNN NTT, Lia Novika Ulya, Jumat, 4 Oktober 2019 di kantornya, intervensi program pemberdayaan masyarakat antinarkoba akan diprioritaskan pada kawasan itu di Tahun 2019.

“Aktivitas itu melalui pemberdayaan pegiat antinarkoba dan pemberdayaan alternatif guna menekan angka penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba agar status kerawanannya tidak semakin meningkat dan dapat diturunkan hingga kategori aman dan jika perlu menjadi kawasan bersih narkoba”, jelas Lia.

Lia melanjutkan, sebagai kepala seksi pada tahun 2019 BNN NTT sudah melakukan tes urine kepada sebanyak 6.401 orang.

Sedangkan, jumlah pegiat antinarkoba yang sudah mendapatkan pengembangan kapasitas ataupun TOT pada instansi pemerintah  sebanyak 135 orang.

Lingkungan swasta sebanyak 128 orang, lingkungan pendidikan sebanyak 85 orang dan lingkungan masyarakat sebanyak 70 orang.

Namun, dalam pelaksanaan tugasnya, ujar Lia, masih terkendala masalah geografis atau jangkauan karena terbatas dari segi anggaran.

Sementara, Markus Raga Djara, kabid seksi pecegahan BNN NTT menjelaskan, upaya pada tahun 2019 yakni pelaksaaan advokasi dan sosialisasi.
.
“Rencanaya kita akan adakan talk show akhir Oktober dihadiri oleh Ketua BNN pusat”, ungkapnya.

Sementara Hendrik J Rohi, kepala bidang P2M BNN NTT  menjelaskan sejauh ini terdapat 36.022  orang  NTT yang terlibat sebagai pemakai narkoba.

Selain rehabilitasi, ia juga berharap peran serta masyarakat dalam menyambut baik program BNN NTT.

“Kita masih mengalami kondisi keterbatasan kelembagaan. Sejauh ini yang sudah dibentuk BNK yakni Kota Kupang, Belu dan Rote. BNN butuh keterlibatan semua instansi. Kita mau semua Pemda merespon baik karena ini juga arahan dari kementerian”, tandasnya.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Irvan K

Kota Kupang Narkoba
Previous ArticleDaftar di NasDem, Lois Selama Angkat Beragam Persoalan di Manggarai
Next Article Sejarah Baru, Emi Nomleni Perempuan Pertama yang Jadi Ketua DPRD NTT

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.