Atambua, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Belu melakukan sejumlah langkah untuk mencegah wabah penyakit akibat African Swine Fever (ASF) yang datang dari Negara Timor Leste.
ASF adalah virus demam babi. Virus ini menyebabkan demam berdarah dengan tingkat kematian yang tinggi pada babi domestik; beberapa isolat dapat menyebabkan kematian hewan secepat satu minggu setelah infeksi.
Langkah antisipasi ini ditempuh Pemkab Belu karena secara geografis, daerah itu berada dalam satu daratan dengan Negara Timor Leste.
Dikabarkan, wabah penyakit akibat virus flu babi Afrika ini telah mematikan ribuan ekor babi di Timor Leste.
Sehingga untuk mencegah menyebarnya penyakit ini, Pemkab Belu bersama instansi terkait telah melakukan sejumlah upaya.
Kepala Dinas Peternakan Kabuparten Belu Niko Umbu kepada VoxNtt.com, Rabu malam (09/10/2019), menjelaskan pihaknya bersama tim dari pusat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah bertemu untuk membahas pencegahan penyakit akibat ASF.
Upaya pencegahan, kata dia, sudah diinstruksikan Bupati Belu Wily Lay. Hal ini sesuai dengan arahan pada pertemuan dengan tim dari Kementerian dan Dinas Peternakan Provinsi NTT.
Selain instruksi Bupati yang disebarluaskan hingga ke tingkat RT, Kadis Umbu juga mengakui pihaknya telah menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pemerntahan di perbatasan seperti Karantina, Bea Cukai dan PLBN, TNI dan Polri untuk ikut bersama dalam upaya pencegahan ASF.
Ia mengatakan, Bupati Belu melarang masuk ternak babi yang dibawa dari Timor Leste.
Tidak hanya babi, produk-produk makanan yang diolah dari daging babi seperti sosis, dendeng, dan makanan kaleng juga dilarang untuk masuk ke wilayah Kabupaten Belu.
Bupati Belu juga mengimbau masyarakat kabupaten itu apabila ingin bepergian ke Timor Leste, saat pulang tidak membawa ternak babi maupun produk-produk yang berasal dari daging babi.
Umbu mengakui, kerja sama instansi pemerintahan dalam melakukan upaya pencegahan harus dilakukan sebaik mungkin.
Setiap pelintas yang melewati batas, barang-barang bawaan mereka selalu diperiksa secara ketat oleh petugas yang ada di PLBN.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa, baik warga Negara Timor Leste yang hendak masuk ke Indonesia, maupun WNI yang kembali dari Timor Leste agar tidak membawa produk olahan daging babi.
“Masyarakat agar tidak membawa ternak babi, sosis, dendeng atau makanan kaleng dan sejenisnya karena penyakit ASF membutuhkan media dalam penyebarannya. Setiap pelintas yang melewati batas selalu diperiksa aparat. Kalau kedapatan Karantina langsung menyita. Virus ASF memang tidak menyerang manusia tapi bisa saja barang bawaan yang dibawa pelintas menjadi media penyebaran ASF, sehingga pelintas yang lewat membawa mobil juga kita semprot dengan disinfectant,” jelas Umbu.
Untuk memastikan Belu steril dari penyebaran penyakit akibat ASF, Dinas Peternakan gencar melakukan sosialisasi, baik di desa-desa, di sejumlah pasar mingguan, bahkan imbaun juga dilakukan melalui gereja, serta penyebaran leaflet.
Selain melakukan pencegahan melalui imbauan dan sosialisasi, Dinas Peternakan juga sedang giat-giatnya melakukan vaksin tahunan guna mencegah penyakit yang menyerang babi itu.
“Kita harapkan pemerintah Timor Leste cepat mencekal berkembangnya penyakit ASF di sana, sehingga produk-produk itu bisa masuk kembali ke Indonesia, khusunya di Belu,” pinta Umbu.
Diakuinya, karena hingga saat ini belum ada vaksin khusus untuk mencegah penyakit akibat ASF, maka pihaknya mengimbau masyarakat, apabila ada ternak babi yang terkena penyakit dengan ciri-ciri yang mencurigakan seperti terdapat bintik-bintik merah, maka sebaiknya segera dibakar hingga gosong atau dikubur.
Sejauh ini, kata Umbu, belum terdapat adanya gangguan penyakit terhadap ternak babi di Kabupaten Belu.
Meski demikian, pihaknya terus melakukan upaya serius untuk mencegah menyebarnya penyakit akibat ASF di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste itu.
“Kita punya tim kerja yang siap 1 kali 24 jam untuk melayani masyarakat, sehingga dalam sosialisasi kita di desa-desa khusunya di sepanjang perbatasan, kita minta untuk segera laporkan ke petugas apabila menemui sekecil apapun tanda-tanda yang mencurigkan,” jelas Umbu.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba