Mbay, Vox NTT- Daeng Reta (32), seorang pengguna jalan Aemali-Danga mengaku kesal dengan Irwan Cundawan alias Baba Ho’i, pemilik PT Pesona Permai Indah.
Perusahan Baba Ho’i ini yang mengerjakan paket pekerjaan peningkatan jalan Aemali- Danga milik Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo.
Nilai kontraknya sebesar Rp 6 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Nagekeo.
Kontrak proyek tersebut dibuat sejak 16 Juli 2019 lalu dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 160 hari. Proyek di bawah pengawasan konsultan CV Sains Grup Consultant.
Daeng Reta mengaku kesal lantaran jalan Trans Aemali-Danga kerap menebarkan debu.
Jalan ini kerap digunakan pengendara sebagai jalur pintas dari Mbay ibu kota Kabupaten Nagekeo menuju ke beberapa kota di bagian barat Pulau Flores, dan sebaliknya.
Daeng Reta mengaku kesal karena tidak sanggup lagi menghirupkan debu material pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh PT Pesona Permai Indah.
“Biadab sekali itu Baba Ho’i. Apapun yang dia kerjakan pasti selalu bermasalah, lihat saja ini ni, coba disiram ko. Manusia tak punya hati dia tu,” ujar Reta kepada VoxNtt.com, Selasa (08/10/2019).
Pengguna jalan lain Marselinus Siku ikut mengeluhkan debu saat melintas di ruas jalan itu.
Anggota DPRD Nagekeo asal Mauponggo itu pun menyarankan PT Pesona Permai Indah untuk menyiram di lokasi pekerjaannya.
Hal itu agar tidak mengganggu kesehatan para pengendara akibat debu.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan Baba Ho’i belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui teleponnya, Baba Ho’i tidak mengangkatnya hingga berita ini diturunkan.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba