Betun, Vox NTT- FPN (27) nyaris mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri di kos yang dihuni bersama keluarganya di Bakateu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/10/19), sekitar pukul 18.30 Wita.
Percobaan bunuh diri FPN dengan mengonsumsi obat-obatan over dosis ini diduga kuat karena terbakar api cemburu.
Menurut keterangan pemilik kos Polikarpus Nahak, sekitar pukul 18.30 Wita ia mendengar suara tangisan anak FPN yang berusia 7 bulan. Tangisan itu dari dalam kos FPN dan keluarganya.
Mendengar tangisan itu, Polikarpus kemudian masuk ke dalam kos FPN.
Sesampai di dalam kos, ia mendapati FPN sudah tergeletak di lantai kamar.
Polikarpus lantas berusaha membangunkan FPN dengan menggerakan tubuhnya. Tetapi ibu muda itu tidak juga sadar.
“Saya berpikir korban telah meninggal dunia,” katanya.
Polikarpus mengungkapkan mulut FPN mengeluarkan buih dan terdapat beberapa butir obat berbentuk tablet di sampingnya.
Selanjutnya, dia menginformasikan kepada tetangga dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Malaka Tengah.
Kapolsek Malaka Tengah AKP Alnofriwan Zahputra yang dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2019), membenarkan kejadian tersebut.
Kapolsek Zahputra mengaku, setelah menerima laporan anggotanya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan
melakukan identifikasi.
Selanjutnya, Polisi membawa korban ke Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun.
Beruntung nyawa korban masih diselamatkan dokter.
Dari hasil pemeriksaan dokter RSUPP Betun, tidak ditemukan indikasi atau kesengajaan dari orang lain yang menyebabkan korban sekarat di lantai.
Korban didiagnosa over dosis obat-obatan.
Setelah sadar, pihak Kepolisian melakukan interogasi.
Hasilnya, korban mengaku minum obat dalam jumlah banyak, karena ada permasalahan keluarga.
Suami korban diduga sudah memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).
“Saya cemburu dan marah karena suami saya sudah dengan perempuan lain,” ujar FPN kepada VoxNtt.com.
Untuk diketahui, FPN saat ini telah pulih. Polsek Malaka Tengah menitipkan FPN ke rumah keluarganya di Laran, Sabtu (12/10/2019).
Namun korban tidak diterima oleh keluarganya. Polsek Malaka Tengah kemudian mengembalikan FPN ke kosnya.
“FPN ingin bertemu suaminya lagi, dan anggota saya berusaha mencari suaminya di Desa Harekakae. Namun suaminya tidak ditemukan dan kemungkinan telah melarikan diri,” Kata Kapolsek Zahputra.
Setelah berdiskusi, Polsek Malaka Tengah memutuskan, FPN dan anaknya dikembalikan ke kampung halamannya di Oemofa, Kabupaten Kupang. Semua biaya transportasi ditanggung Polsek Malaka Tengah.
Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba