Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»KIP Pusat: Informasi Publik Harus Terbuka
NASIONAL

KIP Pusat: Informasi Publik Harus Terbuka

By Redaksi14 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Komisi Informasi Pusat Roman Ndau Lendong (kanan) dan Biro Humas Kementerian PUPR Pusat, Krisno Yuwono (kiri) saat menggelar kegiatan Orientasi Jurnalis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Wisma Seminari Pius ke-XII Kisol, Kamis (10/10/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Komisi Informasi Publik (KIP) pusat meminta semua informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik harus bersifat terbuka.

Hal itu ditegaskan Komisi Informasi Pusat Roman Ndau Lendong, saat menggelar kegiatan Orientasi Jurnalis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Wisma Seminari Pius ke-XII Kisol, Kamis (10/10/2019).

Menurut Lendong, keterbukaan informasi publik sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dalam UU itu jelas dia, pertama, masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui tentang informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Kedua, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menginformasikan tentang program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan umum.

“Kalau tidak membuka informasi ke publik maka dapat dicurigai ada sesuatu yang disembunyikan,” ucap Lendong.

Kendati demikian kata dia, tidak semua informasi itu harus terbuka. Ada pengecualian seperti, sumber daya pertahanan nasional dan informasi yang sifatnya pribadi.

“Kalau ini dibuka orang bisa tahu kondisi pertahanan kita begitu juga hal yang sifatnya pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Biro Humas Kementerian PUPR Pusat, Krisno Yuwono menjelaskan pemerintah pusat juga, sedang melakukan pembangunan dan pengembangan di bidang infrastruktur.

“Pemerintah terus berkomitmen melalui kementerian PUPR akan terus membangun negeri dengan program yang sudah dan sedang dikerjakan,” ujarnya.

Yuwono juga menjelaskan saat ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sudah memberikan perhatian serius dalam pembangunan infrastruktur di Provinsi NTT.

“Ada 65 bendungan yang dibangun dan 45 di antaranya adalah benduangan baru. Muda-mudahan ke depan teman-teman bisa menginformasikan kerja-kerja pemerintah kepada masyarakat,” ucapnya.

Untuk diketahui, kegiatan Orientasi Jurnalis ini berlangsung selama dua hari, yakni 10-11 Oktober 2019. Kegiatan itu dihadiri oleh para wartawan yang bertugas di Manggarai Raya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim
Previous ArticleIni Penjelasan Dinkes dan Kepolisian Terkait Dugaan Keracunan Bubur Ayam di SoE
Next Article Sekolah Diminta Perhatikan Jajanan Siswa

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Benteng Jawa–Bawe, Sindir Minimnya Perhatian Pemerintah

3 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.