Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Yosef Danur, Tokoh Masyarakat Adat Colol Terpilih Jadi Duta Konservasi NTT
Regional NTT

Yosef Danur, Tokoh Masyarakat Adat Colol Terpilih Jadi Duta Konservasi NTT

By Redaksi18 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yosef Danur saat menerima SK duta konservasi NTT beberapa waktu lalu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Yosef Danur, tokoh masyarakat asal Colol, Desa Ulu Wae, Kecamatan Pocoranaka Timur, Manggarai Timur terpilih menjadi duta konservasi NTT.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT, Timbul Batu Bara pada 2 Juli 2019 lalu.

Pengangkatan duta konservasi merujuk pada UU No 5 tahun 1990 pasal 37 di mana mengamanatkan peran masyarakat dalam konservasi sumber daya hayati serta ekosistemnya.

Menurut Timbul, peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat dapat dilakukan lewat penyuluhan dan sosialiasi yang dilakukan duta konservasi.

Dalam menjalankan tugasnya Yosef memiliki peran antara lain:

Pertama, mempromosikan dan mensosialisasikan program konservasi keanekaragaman hayati dan pentingnya upaya konservasi SDA kepada masyarakat.

Kedua, menumbuhkembangkan kesadaran konservasi di lingkungan masyarakat dengan memotivasi dan mengajak masyarakat untuk aktif dalam isu konservasi.

Selain itu, dalam menjalankan tugas, ia berpedoman pada konsep tiga pilar yakni kerja sama antara pemerintah, gereja dan masyarakat.

Konsep tiga pilar sebenarnya pendekatan dialog yang pertama kali diterapakan di Colol beberapa waktu lalu di mana Yosef Danur sendiri menjadi salah satu tokoh kunci dalam penyelesaian sengketa tapal batas.

BACA JUGA: Sejarah, Darah dan Budaya di Balik Secangkir Kopi Pait Colol (Part 1)

Kepada VoxNtt.com, Yosef menyebut keputusan tersebut membawa tanggung jawab yang besar sekaligus menantang dirinya untuk terus menjalin komunikasi dialogis antara masyarakat, pemerintah dan gereja.

“Selama ini forum tiga pilar ini sudah berjalan cukup baik. Kami berharap kerja sama ini akan terus dilakukan ke depan sehingga dapat menyelesaikan sengketa secara dialog tanpa kekerasan,” tuturnya.

Ke depan, ia berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga alam terutama melalui pendekatan budaya.

Dalam budaya orang NTT, jelas Yosef, terdapat banyak kebajikan lokal yang dapat dipakai untuk menjaga hutan dan lingkungan hidup.

“Kebajikan-kebajikan lokal ini harus terus dijaga dan bila perlu direvitalisasi lagi. Nanti saya akan terus membangun diskusi dengan tokoh-tokoh adat serta tokoh muda agar kembali melihat alam sebagai bagian penting dari kehidupan manusia,” tuturnya.

Tak lupa ia mengucap terima kasih kepada Kepala BKSDA NTT dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem atas kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. (VoN).

BKSDA Colol Kota Kupang
Previous ArticleMakan ‘Suami’ di Pesta Laut Pemana
Next Article Warga yang Keracunan di TTU Akibat Makan Daging Sapi Mati

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.