Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Di Mabar, Suami Aniaya Istrinya hingga Tewas
HUKUM DAN KEAMANAN

Di Mabar, Suami Aniaya Istrinya hingga Tewas

By Redaksi23 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelaku penganiayaan (yang masih berlutut, memakai kaos putih) telah diamankan oleh Polsek Lembor
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Nasib naas menimpa AAS, wanita 29 tahun yang menjadi korban keberingasan suaminya MH (31).

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Pau, Desa Galang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (23/10/2019).

Saat dihubungi VoxNtt.com, Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto membenarkan hal tersebut.

Menurut Yoga, dirinya bersama tim telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

Data yang diambil dari TKP kata Yoga, pelaku yang tanpa sebab, mengambil sebatang kayu api dan langsung menganiaya korban. Ia memukul korban di bagian kepala sebanyak 3 (tiga) kali.

“Akibat dari kejadian tersebut korban langsung pingsan,” jelas Yoga.

Warga sekitar TKP yang mendengar kejadian tersebut kata dia, langsung membawa korban ke Puskesmas Orong guna mendapat pertolongan medis.

“Setelah korban beberapa saat di Puskesmas Orong, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Hingga kini kata Yoga, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.

“Kami masih mendalami motif kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Yoga menambahkan pelaku saat ini diamankan di Polsek Lembor guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat polsek lembor
Previous ArticleBupati Mabar Apresiasi Kinerja Polri dan TNI
Next Article Soal Mangrove yang Digusur, Ini Respon Dinas PUPR dan DLHD Matim

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.