Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Gelar Operasi Zebra, Polres TTU Terus Berupaya Tekan Angka Pelanggaran Lalin
HUKUM DAN KEAMANAN

Gelar Operasi Zebra, Polres TTU Terus Berupaya Tekan Angka Pelanggaran Lalin

By Redaksi24 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana Apel Gelar pasukan di halaman depan Mapolres TTU dalam rangka pelaksanaan giat operasi zebra, Rabu, 23 Oktober 2019 (Foto: Eman Tabean/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kepolisian Resort TTU menggelar operasi zebra selama 2 pekan ke depan. Itu terhitung sejak tanggal 23 Oktober hingga 05 November 2019.

Pembukaan pelaksana operasi dengan sasaran kelengkapan kendaraan baik itu surat-surat maupun kelengkapan lainnya tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilakukan di halaman depan Mapolres TTU, Rabu (23/04/2019).

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai VoxNtt.com usai apel gelar pasukan menuturkan, kegiatan ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan utama digelarnya operasi ini, jelas AKBP Rishian, untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Itu seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sebagian besar masyarakat TTU sudah sadar untuk tertib berlalu lintas, hanya memang masih ada sebagian kecil yang belum sadar, maka operasi ini penting agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bisa terus kita tingkatkan,” jelasnya.

AKBP Rishian menuturkan, dalam operasi tersebut juga akan melibatkan Pengadilan, Kejaksaan dan BRI untuk dilakukan sidang di tempat.

Tujuan digelar sidang di tempat, jelasnya, agar menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli), serta merupakan bentuk komitmen Polres TTU dalam menegakkan hukum di bidang lalu lintas.

“Sidang di tempat ini untuk menunjukkan kepada masyarakat kalau kita serius untuk mengarahkan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas dan juga supaya menegakkan aturan hukum yang cepat,mudah, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticlePekan Depan, Kasus Dugaan Korupsi Embung Nimasi TTU Mulai Disidangkan
Next Article Mobil Dinas Camat di TTU Diduga Dicuri Oknum Mekanik

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.