Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Gelar Operasi Zebra, Polres TTU Terus Berupaya Tekan Angka Pelanggaran Lalin
HUKUM DAN KEAMANAN

Gelar Operasi Zebra, Polres TTU Terus Berupaya Tekan Angka Pelanggaran Lalin

By Redaksi24 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana Apel Gelar pasukan di halaman depan Mapolres TTU dalam rangka pelaksanaan giat operasi zebra, Rabu, 23 Oktober 2019 (Foto: Eman Tabean/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kepolisian Resort TTU menggelar operasi zebra selama 2 pekan ke depan. Itu terhitung sejak tanggal 23 Oktober hingga 05 November 2019.

Pembukaan pelaksana operasi dengan sasaran kelengkapan kendaraan baik itu surat-surat maupun kelengkapan lainnya tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilakukan di halaman depan Mapolres TTU, Rabu (23/04/2019).

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai VoxNtt.com usai apel gelar pasukan menuturkan, kegiatan ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan utama digelarnya operasi ini, jelas AKBP Rishian, untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Itu seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sebagian besar masyarakat TTU sudah sadar untuk tertib berlalu lintas, hanya memang masih ada sebagian kecil yang belum sadar, maka operasi ini penting agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bisa terus kita tingkatkan,” jelasnya.

AKBP Rishian menuturkan, dalam operasi tersebut juga akan melibatkan Pengadilan, Kejaksaan dan BRI untuk dilakukan sidang di tempat.

Tujuan digelar sidang di tempat, jelasnya, agar menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli), serta merupakan bentuk komitmen Polres TTU dalam menegakkan hukum di bidang lalu lintas.

“Sidang di tempat ini untuk menunjukkan kepada masyarakat kalau kita serius untuk mengarahkan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas dan juga supaya menegakkan aturan hukum yang cepat,mudah, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticlePekan Depan, Kasus Dugaan Korupsi Embung Nimasi TTU Mulai Disidangkan
Next Article Mobil Dinas Camat di TTU Diduga Dicuri Oknum Mekanik

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.