Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Guru Pelaku Pencabulan Siswi 8 Tahun di Mabar Bakal Dipecat
HUKUM DAN KEAMANAN

Guru Pelaku Pencabulan Siswi 8 Tahun di Mabar Bakal Dipecat

By Redaksi6 November 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat (Mabar) Bernadus Dandur saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (05/11/2019) (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- RH, pelaku pencabulan ASP siswinya sendiri yang masih berumur 8 tahun bakal dipecat.

RH adalah guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat (Mabar) Bernadus Dandur memerintahkan kepala sekolah itu untuk memecat RH.

Bernadus menegaskan, dirinya sebagai Kepala Dinas PKO tetap berpihak kepada lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan, kata dia, tidak boleh tercoreng.

“Maka tindakan saya terhadap orang ini, yang walaupun dia status guru komite saya akan perintahkan kepada sekolah untuk berhenti, dipecat karena ini mencoreng lembaga pendidikan,” tegas Bernadus saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (05/11/2019).

Hal itu kata dia, akan dilakukan secepatnya. Namun untuk sekarang masih terkendala akses jaringan telepon ke kampung tersebut untuk menelepon kepala sekolah.

“Saya tahu kampung itu, jaringan telepon sangat susah. Kalau bisa saat ini, mungkin saat ini juga saya akan omong,” jelas Bernadus.

Bernadus menjelaskan perbuatan oknum tersebut sudah mencederai dunia pendidikan lebih khusus profesi guru. Karena itu kata dia, guru tersebut harus dipecat.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat PKO Mabar
Previous Article30 Sekolah Ramaikan Festival SMA dan SMK di NTT
Next Article Tidak Ada Mediasi Dalam Kasus Pelecehan Terhadap Perempuan dan Anak

Related Posts

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Anggota DPR RI Stevano Rizki Gerak Cepat Bawa Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Kuwus Barat

19 Agustus 2026

Pegadaian Salurkan Sembako hingga Perlengkapan Tidur untuk Warga Terdampak Gempa Flores

17 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.