Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dua Anggota DPRD TTU Diperiksa Penyidik Polda NTT
HUKUM DAN KEAMANAN

Dua Anggota DPRD TTU Diperiksa Penyidik Polda NTT

By Redaksi7 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana pemeriksaan Anggota DPRD TTU di ruangan unit Tipikor Polres setempat, Kamis,07 November 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Dua Anggota DPRD TTU, masing-masing, Fabianus Alisiono dan Arifintus Talan diperiksa tim penyidik dari Polda NTT, Kamis (07/11/2019).

Keduanya diperiksa di ruang unit Tipikor Polres TTU.

Anggota DPRD TTU Fabianus Alisiono saat diwawancarai wartawan di sela-sela pemeriksaan mengaku keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota badan anggaran (Banggar).

Politisi dari partai Gerindra tersebut mengaku diperiksa berkaitan dengan kisruh Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA- PPAS) Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2020.

“Kita hanya memberikan keterangan sesuai apa adanya, sesuai dengan hasil pembahasan kita di Banggar dengan pemerintah,” jelas Legislator asal Dapil TTU 1 itu.

Fabianus mengaku tidak mengingat dengan pasti jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Namun begitu, pertanyaan yang diajukan hanya seputar tugas dan fungsi selaku anggota Banggar DPRD TTU.

Selain itu, pemeriksaan berkaitan dengan penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 yang saat ini menjadi polemik.

“Pertanyaan seputar itu saja, karena ini kan masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) toh,” jelas Anggota DPRD TTU dua periode itu.

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya tim dari Polda NTT yang memeriksa dua Anggota DPRD TTU.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan terkait dengan perdebatan saat sidang paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.

“Kedatangan tim untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi terkait perdebatan yang sengit antar peserta rapat saat sidang paripurna di DPRD,” jelas AKBP Rishian.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU Polres TTU TTU
Previous ArticlePolres Mabar Amankan Pelaku Pencabulan Siswi 8 Tahun
Next Article Desa Golo Bilas Segera Lakukan Vaksinasi Hewan Liar

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.