Kefamenanu, Vox NTT- Bunga (14), bukan nama sebenarnya, siswi SD di salah satu sekolah di Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga disetubuhi oleh GK, kakek yang sudah berusia 69 tahun.
GK diketahui juga merupakan warga desa setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, kasus tersebut mulai terkuak pertama kali lantaran kepala sekolah tempat korban mengenyam pendidikan mendengar desas-desus adanya kasus dimaksud.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sang kepala sekolah pun memanggil korban dan keluarga ke ruangannya, Kamis (07/11/2019).
Saat ditanyai oleh sang kepala sekolah, dengan jujur korban mengaku jika dirinya sudah hamil.
Ia pun mengaku jika dirinya hamil lantaran disetubuhi oleh GK di rumah orangtua angkatnya.
Pihak keluarga yang tidak terima atas perlakuan terduga pelaku, langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Insana.
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan kasus itu.
Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Insana guna proses hukum selanjutnya.
AKP Tatang menuturkan, berdasarkan keterangan korban, ia mengaku telah disetubuhi sebanyak tiga kali.
Korban mengaku disetubuhi oleh pelaku di rumah orangtua angkatnya.
Akibat dari perbuatan terduga pelaku tersebut, jelasnya, korban saat ini dalam keadaan mengandung.
“Kita masih dalami lagi modus pelaku serta hubungan antara pelaku dan korban seperti apa, kita masih dalami lagi,” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba