Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kepala Disdukcapil Malaka: Pelamar CPNS Boleh Pakai Suket
Regional NTT

Kepala Disdukcapil Malaka: Pelamar CPNS Boleh Pakai Suket

By Redaksi13 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ferdinandus Rame, Kepala Disdukcapil Kabupaten Malaka, Selasa (12/11/2019) (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Malaka Ferdinandus Rame mengatakan, para pelamar CPNS tahun 2019 boleh memakai surat keterangan (Suket).

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi memblundaknya para pelamar CPNS tahun 2019 di Malaka.

Menurut Ferdinandus, kebijakan ini diambil karena terjadi kekurangan stok blangko E-KTP. Sebab itu, pihaknya menyiapkan Suket bagi para pelamar CPNS.

“Surat keterangan (Suket) Kependudukan ini resmi dan diakui Dirjen Kependudukkan dan berlaku untuk semua daerah di seluruh Indonesia. Jadi untuk hal itu, para pelamar CPNS yang belum ada KTP elektronik, boleh mengurus Suket dan boleh ikut mendaftar,” kata Ferdinandus Rame di kantornya, Selasa (12/11/2019).

Dia mengaku, untuk setiap daerah memiliki jatah 500 keping blangko E-KTP per bulan.

Jumlah tersebut tentu saja tidak cukup untuk melayani ribuan masyarakat Malaka yang mengurus E-KTP. Apalagi, saat-saat menjelang tes CPNS, banyak pelamar yang datang mengurus E-KTP.

“Kita tetap ada stok, tapi itu untuk kebutuhan mendesak, seperti orang sakit (pasien) dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

PantauanVoxNtt.com, Selasa (12/11), banyak calon pelamar PNS Kabupaten Malaka datang dan mengantre untuk mengurus Suket di Disdukcapil setempat.

Untuk itu, Disdukcapil Malaka menyiapkan tempat khusus di halaman depan kantor untuk melayani Suket para calon pelamar CPNS.

Hal ini menurut Kadis Ferdinandus agar pelayanan untuk masyarakat umum tidak terganggu.

“Untuk itu, saya siapkan jam kerja yang lebih lama agar masyarakat dapat dilayani semua dengan baik, tanpa kecuali,” katanya.

Ia pun berpesan kepada masyarakat Malaka pada umumnya agar sadar akan data kependudukan.

Sehingga jika ada kebutuhan yang sangat mendesak, masyarakat sudah siap secara administrasi.

“Sedia payung sebelum hujan. Lain waktu, harus siapkan administasi kependudukan itu lebih awal, sehingga dibutuhkan sekarang, tidak perlu buang-buang waktu datang ke sini,” tutupnya.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Disdukcapil Malaka Malaka
Previous ArticleManuver Politik Saunoah Menuju Pilkada TTU
Next Article Uskup Ruteng Diumumkan Hari Ini

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.