Ende, Vox NTT-Pemerhati anak Kabupaten Ende Jhon Ire mengaku prihatin terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten itu.
Belakangan, kasus pencabulan dan pemerkosaan yang berturut-turut terjadi, kata Jhon, perlu diperhatikan serius oleh negara maupun stakeholder.
“Kita prihatin dengan masih terus terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Untuk itu, hal inilah yang harus terus kita dorong dan memastikan negara hadir untuk anak-anak ini,” katanya ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (12/11/2019) sore.
Ia menegaskan, terhadap pelaku mesti dipastikan memberi ganjaran sesuai hukum yang berlaku. Kemudian, terhadap para korban khususnya anak perlu pendampingan dan pemulihan secara berkala.
Sebab menurutnya, anak sebagai generasi bangsa memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan baik dari keluarga, masyarakat maupun pemerintah.
Bukan sebaliknya, anak-anak menjadi korban kekerasan yang justru merugikan generasi-generasi bangsa.
“Namun kita juga harus bisa melihatnya dari dua hal, yang pertama, kasusnya memang masih terus ada dan yang kedua penting juga dilihat bahwa memang semakin banyak yang berani melaporkan. Untuk itu, semoga kita semua semakin peduli pada anak,” jelas Jhon.
Sebelumnya, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ende Herry Santoso menyebutkan bahwa lebih dari 70 kasus pencabulan dan pemerkosaan yang ditangani pihaknya sepanjang tahun 2019 ini.
Kedua kasus ini masih dominan dibandingkan dengan kasus pidana umum lainnya. Kemudian lebih melibatkan anak usia dibawah umur dan orang dewasa.
“Banyak yang mengatakan karena tidak bisa kontrol diri. Kemudian didorong karena keingingan yang besar,” ungkap Herry kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa pagi.
Untuk menekan itu, pihaknya akan mencari formula lain untuk mencari tahu motif penyebab kasus tersebut.
Harry menyatakan, peran psikiater untuk memeriksa psikologi pelaku sangat diperlukan agar mengetahui alasan mendasar perbuatannya.
Kemudian, pihaknya mendorong Lembaga Pemasyarakatan untuk bekerja sama dengan tokoh agama guna memberi atau membina mental yang mendalam.
“Ke depan rencana kita melibatkan psikiater dalam proses penyidikan. Kira-kira untuk kita ketahui apa niat pelaku sebenarnya. Jadi untuk lebih detail begitu,” ungkap Herry.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba