Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Terkait Keluhan Penerima PKH di Satar Tesem Matim, Ini Kata Agen BRILink
Regional NTT

Terkait Keluhan Penerima PKH di Satar Tesem Matim, Ini Kata Agen BRILink

By Redaksi21 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bukti BRILink dari penerima atas nama Yustina Deno (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Paulinus Ngamal agen BRILink yang mengurus penerimaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Satar Tesem, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) angkat bicara.

“Terkait uang Rp 330.000 itu bukan slip Bank tetapi itu info (informasi) kuota bukan penarikan,” ujar Ngamal kepada VoxNtt.com, melalui sambungan telepon, Rabu (20/11/2011).

Dia menerangkan, dari bukti resi atas nama Yustina Denol senilai Rp 330.000 belum dicairkan.

Dia pun berjanji dalam waktu dekat uang dan beras akan diberikan kepada Yustina.

“Itu uang masih dalam kartu mereka tetapi belum perintah untuk penarikan November,” ujar Ngamal.

Terkait sisa uang senilai Rp 110.000 yang belum dicairkan jelas dia, juga dikarenakan belum adanya perintah untuk pencairan.

Hal itu juga sudah disampaikan oleh pihak bank untuk bisa menarik uang tersebut pada 25 November 2019 ke atas.

Sebelumya diberitakan, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Satar Tesem mencium aroma ‘kurang sedap’ di balik program tersebut.

Pasalnya, penerima PKH di desa itu mengeluh, lantaran tidak adanya sikap terbuka dari pendamping program yang ada di desa itu.

“Pada tanggal 15 November kami ke salah satu rumah kaur desa untuk pencairan dana sembako bagi peserta PKH,” ujar Efrianus Ampur seorang warga di Dusun 1 Riwe kepada VoxNtt.com, Selasa (19/11/2019) pagi.

Kala itu aku Ampur, pemerintah desa juga mendatangkan mitra BRI berinisial PN yang beralamat di Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka.

Saat itu terang dia, para penerima PKH hanya menerima dua jenis barang yakni beras 16 kilogram dan 20 butir telur.

“Tetapi sebagai sasaran tidak tahu kalau ada kesepakatan harga barang yang diterima. Tidak ada sosialisasi. Setelah dikonfirmasi kepada pendamping untuk total yang dicair biaya perbelanjaan sembako sebesar Rp 220.000 untuk 2 bulan,” ujarnya.

Kendati demikian kata dia, berdasarkan bukti penarikan (resi bank BRI) penerima PKH, Yustina Denol yang beralamat di Dusun Taku, besaran uang yang ada senilai Rp 330 000.

“Pertanyaan kami kemana Rp 110 000 dan berapa sebenarnya harga barang yang diterima. Kami sebetulnya sangat curiga dengan mereka,” ucapnya.

Seharusnya kata dia, pendamping harus memberikan bukti resi BRI itu kepada semua penerima PKH.

“Kenapa mereka tidak kasih bukti itu, itu kan haknya kami. Ini yang saya dapat baru satu orang. Bagaimana kalau semuanya seperti ini,” tukasnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Desa Satar Tesem Manggarai Timur Matim
Previous ArticleSudah Ada 1712 Pelamar Tes CPNS di Mabar
Next Article Dermaga Putih Disegel Satuan Pol PP Mabar

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.