Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Rencana Pemberian Mobil untuk Tokoh Agama di Malaka Ramai Ditolak
Regional NTT

Rencana Pemberian Mobil untuk Tokoh Agama di Malaka Ramai Ditolak

By Redaksi24 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ans Taolin, saat menjadi MC di salah satu acara nikah
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Malaka berencana memberikan mobil untuk tokoh agama di daerah itu pada tahun 2020 mendatang.

Sekretaris Daerah Malaka Donatus Bere mengatakan, mobil untuk tokoh agama sangat penting. Sebab, kata dia, tokoh agama tugasnya melayani umat.

“Pemerintah dalam hal ini Bupati Malaka juga setuju, karena ini merupakan pelayanan kepada masyarakat atau umat Kabupaten Malaka,” jelas Donatus saat sidang Paripurna III DPRD Malaka, Jumat (22/11/2019).

Menurut dia, dalam Rancangan APBD pengadaan mobil tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2020, sebanyak 13 unit dan akan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

“Kita adakan bertahap.Tahun berikutnya akan diperbanyak,” katanya.

Rencana pengadaan mobil untuk tokoh agama tersebut memantik reaksi penolakan dari sejumlah pihak.

Salah satunya, Ans Taolin Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Ans bersikeras untuk menolak upaya Pemkab Malaka tersebut.

“Saya tidak main-main pimpinan sidang yang terhormat, saya merupakan wakil rakyat, lebih bagusnya kita gunakan untuk kepentingan lain yang berarti untuk masyarakat, oleh karena itu saya tidak setuju,” tegas Ans saat sidang Paripurna III DPRD Malaka, Jumat (22/11/2019).

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Beni Chandradinata.

Menurut Beni, APBD Malaka hingga kini masih defisit. Sebab itu, ia menilai pengadaan mobil untuk tokoh agama sangat mengganggu keuangan daerah.

“Kita masih sangat defisit. Bukan tidak mau, tapi ini sangat mengganggu keuangan daerah. Untuk tahun ini saya rasa belum pas untuk kita adakan mobil untuk para tokoh agama,” ujar Beni.

Tak hanya dua anggota dewan tersebut yang tidak menyetujui pengadaan mobil untuk tokoh agama.

Jhonta, salah satu tokoh pemuda Malaka juga tidak menyetujui upaya Pemerintah itu.

Menurut dia, Pemkab Malaka sudah sangat jauh mencampuri urusan agama.

Bagi Jhonta, tokoh agama bukan pejabat negara. Bentuk pelayanan mereka pun tidak sama dengan pejabat daerah.

“Untuk apa berikan mobil untuk para tokoh agama. Tugas mereka ya pelayanan dan ada mekanismenya,” tegasnya.

“Khusus tokoh agama Katolik, mereka terthabis, bukan dilantik. Mereka adalah pelayan yang wajib miskin karena sudah terikat kaul kemiskinan,” tambah Jhonta.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

DPRD Malaka Malaka
Previous ArticleRadikalisme di NTT: antara Bayangan dan Realitas
Next Article BBM Jenis Biosolar Langka di Ruteng, Begini Respon Pertamina

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.