Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Anak Bawah Umur di Rahong Utara Jadi Korban Pelecehan Seksual
HUKUM DAN KEAMANAN

Anak Bawah Umur di Rahong Utara Jadi Korban Pelecehan Seksual

By Redaksi25 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
MHM (9) bocah kelas 3 SD di Beokina, Kecamatan Rahong utara bersama Ibu korban. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-MHM (9) bocah kelas 3 (tiga) Sekolah Dasar di Beokina, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai, NTT menjadi korban pelecehan seksual.

Terduga pelaku diketahui bernama FD (18), sepupu ayah korban.

Menurut pengakuan ayah korban YN (46), kejadian itu bermula saat kedua orangtuanya berada di kebun.

Kejadian itu pertama kali diketahui kakak korban, MK (18) memergoki korban dan pelaku di kamar. Saat diketahui kakaknya, korban langsung menangis.

Saat ditanya kedua orangtuannya, korban awalnya tidak mau mengaku, namun setelah dibujuk akhirnya korban mengakui kejadian tersebut.

Setelah pengakuan korban, orangtuanya langsung mengatar MHM ke Puskesmas Wangko untuk diperiksa.

Namun, pihak puskesmas langsung meminta keluarga korban untuk periksa di RSUD Ben Mboi Ruteng.

“Kami sudah ke Rumah sakit di Ruteng dan sudah diperiksa.  Hasilnya memang anak saya ini masih normal, tapi kasus ini tetap kami lapor karena ada unsur pelecehannya. Saya juga sudah koordinasi dengan berbagai pihak,” ungkapnya kepada VoxNtt.com saat ditemui di rumahnya, Senin (25/11/2019).

Ia memastikan, beberapa hari ke depan pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai untuk diproses lebih lanjut.

Kronologi

Kejadian tersebut bermula saat kedua orangtua korban, pelaku dan korban bekerja di kebun.

Saat pulang, korban dan pelaku pulang duluan ke rumah korban sekitar pukul 16.00 wita, Jumat (22/11/2019).

Sesampainya di rumah korban langsung masuk ke kamar dan pelaku mengikutinya dari belakang.

Di dalam kamar pelaku langsung melakukan aksi bejatnya. Sesaat kemudian kakak korban memergoki pelaku sedang melakukan pelecehan terhadap adiknya.

Penulis: Pepy Kurniawan

Editor: Boni J

Manggarai pelecehan seksual Rahong Utara Ruteng
Previous ArticleGuru Pelaku Pencabulan Siswi 8 Tahun di Mabar Ditetapkan Jadi Tersangka
Next Article Usut Kematian Ansel Wora, Polisi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Related Posts

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Spesialis Tendang Bebas Jeims Moa Antar Desa Pinggang FC Raih Podium Dua di Turnamen U15 Kecamatan Cibal

2 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.