Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Anak Bawah Umur di Rahong Utara Jadi Korban Pelecehan Seksual
HUKUM DAN KEAMANAN

Anak Bawah Umur di Rahong Utara Jadi Korban Pelecehan Seksual

By Redaksi25 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
MHM (9) bocah kelas 3 SD di Beokina, Kecamatan Rahong utara bersama Ibu korban. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-MHM (9) bocah kelas 3 (tiga) Sekolah Dasar di Beokina, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai, NTT menjadi korban pelecehan seksual.

Terduga pelaku diketahui bernama FD (18), sepupu ayah korban.

Menurut pengakuan ayah korban YN (46), kejadian itu bermula saat kedua orangtuanya berada di kebun.

Kejadian itu pertama kali diketahui kakak korban, MK (18) memergoki korban dan pelaku di kamar. Saat diketahui kakaknya, korban langsung menangis.

Saat ditanya kedua orangtuannya, korban awalnya tidak mau mengaku, namun setelah dibujuk akhirnya korban mengakui kejadian tersebut.

Setelah pengakuan korban, orangtuanya langsung mengatar MHM ke Puskesmas Wangko untuk diperiksa.

Namun, pihak puskesmas langsung meminta keluarga korban untuk periksa di RSUD Ben Mboi Ruteng.

“Kami sudah ke Rumah sakit di Ruteng dan sudah diperiksa.  Hasilnya memang anak saya ini masih normal, tapi kasus ini tetap kami lapor karena ada unsur pelecehannya. Saya juga sudah koordinasi dengan berbagai pihak,” ungkapnya kepada VoxNtt.com saat ditemui di rumahnya, Senin (25/11/2019).

Ia memastikan, beberapa hari ke depan pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai untuk diproses lebih lanjut.

Kronologi

Kejadian tersebut bermula saat kedua orangtua korban, pelaku dan korban bekerja di kebun.

Saat pulang, korban dan pelaku pulang duluan ke rumah korban sekitar pukul 16.00 wita, Jumat (22/11/2019).

Sesampainya di rumah korban langsung masuk ke kamar dan pelaku mengikutinya dari belakang.

Di dalam kamar pelaku langsung melakukan aksi bejatnya. Sesaat kemudian kakak korban memergoki pelaku sedang melakukan pelecehan terhadap adiknya.

Penulis: Pepy Kurniawan

Editor: Boni J

Manggarai pelecehan seksual Rahong Utara Ruteng
Previous ArticleGuru Pelaku Pencabulan Siswi 8 Tahun di Mabar Ditetapkan Jadi Tersangka
Next Article Usut Kematian Ansel Wora, Polisi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Related Posts

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Stevi Harman Salurkan Bantuan ke 22 Kampung Terdampak Gempa di Reok dan Reok Barat

23 Agustus 2026

Lima Permintaan Warga Terdampak Gempa di Golo Conggo ke Wapres Gibran

23 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.