Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Semarak Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Anak di Kota Ruteng
Pendidikan NTT

Semarak Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Anak di Kota Ruteng

By Redaksi25 November 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anak-anak perwakilan dari beberapa Paroki di Kota Ruteng saat mengikuti kampanye menolak segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak di pelataran Mbaru Wunut Ruteng, Minggu (24/11/2019)(Foto: JPIC Keuskupan Ruteng)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Anak-anak perwakilan dari beberapa paroki di Kota Ruteng melakukan kampanye menolak segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak di pelataran Mbaru Wunut Ruteng, Minggu (24/11/2019).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Arek Lintang (Alit) Indonesia bekerja sama dengan Komisi JPIC Keuskupan Ruteng.

Kegiatan kampanye menolak segala bentuk kekerasan dan eksploitasi sosial pada anak ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anak Universal setiap tanggal 20 November.

Momen tersebut diperingati untuk mempromosikan tentang kebersamaan internasional, kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia, dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak.

Untuk diketahui, peringatan Hari Anak Universal bermula saat PBB mengadopsi deklarasi hak-hak anak pada 20 November 1954.

Dengan adanya deklarasi tersebut, anak-anak berhak mendapat perlindungan dan berbagai fasilitas, serta tidak dibedakan berdasarkan penampilannya.

Anak-anak juga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dan mendapatkan pendidikan yang baik.

Selain deklarasi hak-hak anak, PBB juga menggelar konvensi hak anak yang ditandatangani oleh 191 negara pada tanggal 20 November 1989.

Konvensi hak anak ini adalah pelaksanaan dari hak anak yang sudah ada pada deklarasi hak anak, dan negara-negara yang menandatangani konvensi ini harus menjalankannya.

Pada pembukaan kegiatan, Ketua Komisi JPIC Keuskupan Ruteng Pastor Marten Djenarut menyampaikan bahwa anak-anak adalah anugerah Tuhan yang paling indah.

Sebab itu, anak-anak berhak mendapat perlindungan dan terhindar dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, dan penelantaran.

Pastor Marten juga mengajak anak-anak untuk berani menolak dan melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Selain itu juga bisa menjadi kader untuk dapat memperjuangkan hak-hak anak agar mendapat perlindungan dan penghidupan yang layak.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut anak-anak juga diberikan pemahaman tentang hak-hak anak, hak untuk hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi.

Anak-anak kemudian diajak untuk berkreasi dalam kegiatan menggambar dan membuat slogan/pesan untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Ada beberapa pesan yang disampaikan oleh anak-anak ini yakni:

1. “Kami putra/putri Manggarai menolak kekerasan terhadap anak. Oleh sebab itu, stop kekerasan terhadap anak, karena anak bukanlah mainan yang kalian pukul, aniaya, dan kalian jual”.

2. “Berhenti jadikan anak-anak sebagai tulang punggung keluarga tetapi persiapkanlah mereka menjadi generasi bangsa yang tumbuh atas dasar cinta dan kasih sayang”.

3. “Anak adalah anugerah Tuhan, jangan jadikan kami alat untuk sebagai bentuk kekerasan”.

Dalam aksinya, anak-anak juga membagikan rubber dan sticker yang bertuliskan Sex with Child is a Crime kepada para pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor.

Kegiatan kampanye ini diakhiri dengan pembacaan puisi dengan judul “Kami bukan Mainan”, serta pesan yang disampaikan Pastor Marten Djenarut untuk senantiasa menolak segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak: Stop kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak, yes, yes, yes!!!

Kegiatan Kampanye World Day Prevention of Child Abuse (Universal Children’s Day) dengan tema “ Sex with Child is a Crime” memperingati Hari Anak Universal ini disponsori oleh Lembaga Kindermissionwerk Jerman bersama koalisi yang memiliki perhatian dan kepedulian yang sama terhadap anak.

“Anakku, anakmu, anak kita semua bisa saja menjadi korban. Ayo bergandeng tangan menolak segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak-anak. Sebab itu adalah kejahatan terburuk pada kemanusiaan”

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai
Previous ArticleBunda PAUD Belu Sabet Penghargaan Nasional
Next Article Sejumlah Hotel di Atambua Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.