Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Sejumlah Hotel di Atambua Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung
NTT NEWS

Sejumlah Hotel di Atambua Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

By Redaksi25 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Perkosa (Foto: Bangka Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Kuat dugaan, ada sejumlah hotel di Kota Atambua ibu kota Kabupaten Belu digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.

Fakta ini terungkap setelah awak media melakukan penelusuran di sejumlah hotel di kota Atambua, Kamis (21/11/2019).

Modus yang dimainkan berbeda-beda. Ada hotel yang kamarnya setiap hari dihuni oleh Pekerja Seks Komersil (PSK).

Ada hotel yang hanya menyiapkan kamar. Apabila ada pengunjung yang membutuhkan layanan jasa PSK, maka karyawan hotel yang menghubungi PSK untuk datang ke hotel.

Penelusuran awak media di salah satu hotel, kamar-kamarnya penuh terisi oleh PSK.

Disaksikan VoxNtt.com, aktivitas prostitusi pada hotel tersebut cukup ramai. Ada PSK yang sementara melayani pelanggan dan ada yang sementara menunggu pelanggan.

Sejumlah PSK mengaku, bahwa kegiatan prostitusi di hotel tersebut sudah berlangsung lama.

Mereka mengatakan, hotel itu tidak menerima tamu, namun hanya digunakan oleh para PSK.

Untuk biaya kamar, kata seorang PSK, sudah termasuk dalam dalam tarif sekali pelayanan wanita kupu-kupu malam.

Tarif sekali melayani PSK bervariasi. Namun sekali melayani tamu, para PSK wajib menyisihkan Rp 50.000 untuk biaya kamar.

Salah satu PSK yang ditemui di salah satu hotel mengaku bahwa tarif yang ia tetapkan bervariasi tergantung model service yang diinginkan pelanggan.

Ia mengaku tarif yang dipatok paling rendah Rp 150.000 untuk layanan biasa dan Rp 300.000 untuk layanan ekstra.

“Untuk tarifnya tergantung mau dilayani yang full atau mau yang biasa karena nanti separuhnya untuk saya dan separunya untuk bos. Di sinikan kami kerja,” kata salah seorang PSK yang mengaku baru dua bulan bergabung di hotel tersebut.

Para PSK ini mengaku datang di pagi hari dan akan pulang pada sore hari.

Sementara, di hotel lain yang didatangi awak media, situasi tampak sepi. Tidak ada tamu yang nginap di hotel tersebut. petugas hotel ketika ditanya mengaku bahwa di hotel tersebut tidak ada PSK yang menginap.

Namun, apabila dibutuhkan dirinya bisa menelepon PSK untuk datang ke hotel.

“Di sini tidak ada. Tapi kalau butuh, kita bisa telepon supaya datang. Nanti biaya kamar atur dengan dia (PSK),” kata petugas hotel itu.

Untuk biaya jasa PSK, sumber ini mengaku bahwa tarif paling murah sebesar Rp 300. 000 hingga paling tinggi sebesar Rp 500.000.

PSK, kata dia, harus menyisihkan untuk membayar kamar dan juga memberikan fee Rp 50.000 bagi petugas hotel yang meneleponnya.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu
Previous ArticleSemarak Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Anak di Kota Ruteng
Next Article Guru Pelaku Pencabulan Siswi 8 Tahun di Mabar Ditetapkan Jadi Tersangka

Related Posts

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
Terkini

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.