Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Usut Kematian Ansel Wora, Polisi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Usut Kematian Ansel Wora, Polisi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

By Redaksi25 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Waka Polres Ende, Kompol Dance Elias Day didampingi Kasi Propam Polres Ende Paskalis S. Koli saat memberikan keterangan pers terhadap perkembangan penanganan kasus kematian Ansel Wora (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Polisi menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam penanganan kasus kematian Anselmus Wora (45) di Dusun Ekoreko, Desa Rorurangga, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, Flores, NTT pada Kamis 31 Oktober 2019 lalu.

Kenaikan status dalam rangka proses hukum ini dibenarkan Waka Polres Ende, Kompol Dance Elias Day kepada wartawan usai gelar pertemuan tertutup bersama keluarga korban di Mapolres Ende, Senin (25/11/2019) siang.

“Ya (sudah tahap penyidikan),” katanya singkat, setelah ditanya wartawan.

Ia mengaku kenaikan status ke tahap penyidikan telah diketahui pihak keluarga. Keluarganya pun telah menyatakan mendukung kerja polisi untuk mengungkapkan kasus tersebut ke publik.

“(Untuk saksi) sudah banyak seperti minggu lalu saya katakan. Sudah tiga puluhan saksi,” kata Kompol Dance yang didampingi Kasi Propam Polres Ende Paskalis S. Koli.

Ia juga mengakui bahwa penanganan kasus kematian Ansel di-back up oleh tim dari Polda NTT di bawah pimpinan Wadir Reskrim Umum AKBP Anthon Christianto Nugroho.

Ditanya soal tersangka, ia menyebutkan akan diungkap selama proses penyidikan.

“Dalam rangka menuju ke sana (penetapan tersangka, red). Ini kan masih dalam proses,” tutur Kompol Dance.

Untuk diketahui, Anselmus meninggal dunia di Pulau Ende setelah sebelumnya diajak oleh dua kerabatnya untuk memperbaiki kendaraan DAK yang kondisi rusak.

Kendaraan tersebut diketahui hanya dipergunakan sementara waktu untuk melancarkan proses pembangunan tambatan perahu di Ekoreko.

Menurut keluarga, Anselmus meninggal dunia sudah terencana dan dianggap tak wajar. Sebab, pada bagian kepala korban diketahui luka diduga akibat dari benturan benda keras hingga terjadi pendarahan dan meninggal dunia.

“Kami menemukan fakta, adanya kejanggalan, ada ketidakwajaran terhadap korban Ansel ini karena dibagian kepala terutama ubun-ubun ada luka dan ada keluarnya darah dan kepalanya lembek. Menurut kami kematian ini tidak wajar. Kalau wajar kami tidak mungkin datang ke sini (Mapolres Ende, red),” ungkap Hendrikus Seni, saudara kandung korban usai bertemu Kapolres Ende beberapa pekan lalu.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Anselmus Wora Ende Polres Ende
Previous ArticleAnak Bawah Umur di Rahong Utara Jadi Korban Pelecehan Seksual
Next Article Keluarga Setuju Jasad Ansel Wora Diautopsi

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.