Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kesadaran Warga TTU Bayar Pajak Ranmor Dinilai Masih Rendah
HUKUM DAN KEAMANAN

Kesadaran Warga TTU Bayar Pajak Ranmor Dinilai Masih Rendah

By Redaksi26 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
KBO Satlantas Polres TTU Ipda Wayan Suardika dan petugas dari Badan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT wilayah Kabupaten TTU sementara memeriksa kelengkapan dokumen salah satu pengendara motor dalam operasi yang digelar di KM 7 Sasi, Selasa, 26 November 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kesadaran warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk membayar pajak kendaraan bermotor dinilai masih rendah.

Hal itu terbukti dengan banyaknya pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat yang terjaring dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satlantas Polres TTU dan Badan Pengelola Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT wilayah Kabupaten TTU sejak awal November lalu.

“Operasi ini digelar karena banyak masyarakat TTU yang belum sadar untuk bayar pajak kendaraan bermotor,” jelas KBO Satlantas Polres TTU Ipda Wayan Suardika saat ditemui VoxNtt.com di sela-sela operasi gabungan yang digelar di KM 7, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Selasa (26/11/2019).

Ipda Wayan menuturkan, berdasarkan informasi, pihak Badan Pengelola Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT wilayah Kabupaten TTU sejauh ini sudah turun langsung ke rumah warga untuk melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor. Namun ternyata tidak diindahkan.

Sehingga, jelas Ipda Wayan, pihaknya diminta bantuan untuk bersama-sama melakukan operasi guna melakukan penagihan pajak.

“Sejak awal November hingga saat ini kita sudah lakukan 8 kali operasi dari total 9 kali Opera yang direncanakan,” katanya.

Pantauan VoxNtt.com di lokasi operasi di KM 7 Sasi, para pengendara yang kedapatan belum membayar pajak diminta untuk membayar pajak saat itu juga.

Bagi yang belum membayar pajak saat itu, motor ataupun mobil milik pengendara dibawa untuk diamankan di Mapolres TTU.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleKapolres TTU Benarkan Adanya Laporan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Oeolo
Next Article Sempat Diskorsing, DPRD dan Pemkab TTU Akhirnya Kembali Bersidang

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.