Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Partai Demokrat: Jika Pemimpin Tidak Lagi Dipilih Rakyat, Demokrasi Mundur dan Kedaulatan Rakyat Dipasung
NASIONAL

Partai Demokrat: Jika Pemimpin Tidak Lagi Dipilih Rakyat, Demokrasi Mundur dan Kedaulatan Rakyat Dipasung

By Redaksi2 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. (Foto: Istimewa).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

 

 

Jakarta, Vox NTT-Sekretaris Jenderal Partai demokrat, Hinca IP Panjaitan melalui press release yang diterima VoxNtt.com, Senin (02/11/2019) menegaskan, Partai Demokrat menolak dengan tegas rencana  pengalihan sistem pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota dari pemilihan langsung (oleh rakyat) ke pemilihan tidak langsung (oleh MPR, DPRD).

Menurut Hinca, pemilihan tidak langsung terhadap pemimpin merupakan bentuk kemuduran demokrasi. Bagi Partai Demokrat, demokrasi adalah jalan terbaik bagi Indonesia.

“Demokrasi Mundur dan Kedaulatan Rakyat Dipasung Jika Rakyat Tidak Lagi Memilih Pemimpin Secara Langsung,” tulis Hinca dalam suratnya.

“Partai Demokrat Pro Demokrasi, Pro Rakyat. Kami meyakini Demokrasi adalah jalan terbaik. Pemilihan Presiden dan Kepala Daerah  secara langsung merupakan cara terbaik yang telah dipilih rakyat untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” tutur Hinca.

Dia menambahkan, Partai Demokrat berikrar untuk selalu setia, menghormati dan membela kedaulatan rakyat.

Ia juga menegaskan, hak-hak kedaulatan rakyat bukanlah pemberian negara yang bisa sewaktu-waktu dicabut oleh suatu pemerintahan. Hak-hak rakyat yang telah diakui dan dijamin konstitusi, terang dia, justru menimbulkan kewajiban pada negara untuk melindungi dan memenuhinya.

“Kita semua adalah pelaku dan saksi sejarah bahwa selama satu dekade (2004-2014), capaian ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat diraih seiring dengan kemajuan demokrasi yang disertai stabilitas politik dan keamanan. Kemunduran ekonomi dalam satu masa tidak boleh menjadikan demokrasi sebagai “biang keladi” serta alasan merampas hak rakyat untuk memilih secara langsung para pemimpinnya,” tandas Hinca.

Berdasarkan hal itu kata Hinca, Partai Demokrat menyatakan:.

Pertama, menolak pemilihan presiden oleh MPR karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung Presidennya. Pemilihan Presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat. Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat itu adalah konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu.

Kedua, menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik pemilihan Gubernur/Bupati dan walikota secara tidak langsung atau dipilih oleh DPRD karena masyarakat di daerah juga memiliki hak untuk memilih secara langsung pemimpin di daerahnya serta menentukan dan merencanakan masa depan daerahnya.

Ketiga, menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 (tiga) periode. Belajar dari pengalaman sejarah bangsa kita, dua kali masa jabatan presiden adalah yang paling tepat dan dinilai cukup. Hal ini juga berlaku di banyak negara demokrasi lainnya di dunia. Kekuasaan presiden yang terlalu di tangan satu orang cenderung untuk disalahgunakan (abuse of power). JASMERAH: jangan sekali-kali kita melupakan sejarah. (VoN)

Hinca Pandjaitan Partai Demokrat
Previous ArticleTerkait Hibah untuk Tokoh Agama, Ini Komentar Bupati Malaka
Next Article Konferensi Tahunan Keadilan Sosial Digelar di Kupang

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.