Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Berhasil Amankan Pelaku Judi Kupon Putih
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Berhasil Amankan Pelaku Judi Kupon Putih

By Redaksi2 Desember 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Kosten (54), pelaku perjudian kupon putih (tengah) saat diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai, Senin (02/12/2019). (Foto: Humas Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Polres Manggarai melalui Unit Jatanras berhasil mengamankan Yohanes Kosten (54) pelaku perjudian kupon putih.

Pelaku diketahui berasal dari Lota, Desa Wae Bangka, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat .

Wakil Kapolres Manggarai Kompol Thobias Tamonob menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan di tempat bliar milik Antonius Seraya di Benteng Redo, Desa Urang , Kecamatan Lelak , Kabupaten Manggarai, Senin (02/12/2019).

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 50.000 rupiah, satu lembar rekapan angka keluar, satu lembar yang bertuliskan nama sio dan angka kupon putih, serta buku yang berisi angka-angka kupon putih.

Selain itu, tiga lembar kertas kecil yang bertuliskan angka – angka kupon putih, satu buah balpoin warna kuning, satu buah Hp Merk strawberry warna hitam yang berisi angka – angka kupon putih.

Sementara bandar kupon putih berada di Lembor Kabupaten Manggarai Barat, wilayah hukum Polres ujung barat Pulau Flores itu.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleSambut HUT NTT, PT Flobamor Group Gelar Donor Darah
Next Article Kornelis Dola: Dalam Politik, Segala Kemungkinan Bisa Saja Terjadi

Related Posts

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026
Terkini

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.