Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Berhasil Amankan Pelaku Judi Kupon Putih
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Berhasil Amankan Pelaku Judi Kupon Putih

By Redaksi2 Desember 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Kosten (54), pelaku perjudian kupon putih (tengah) saat diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai, Senin (02/12/2019). (Foto: Humas Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Polres Manggarai melalui Unit Jatanras berhasil mengamankan Yohanes Kosten (54) pelaku perjudian kupon putih.

Pelaku diketahui berasal dari Lota, Desa Wae Bangka, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat .

Wakil Kapolres Manggarai Kompol Thobias Tamonob menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan di tempat bliar milik Antonius Seraya di Benteng Redo, Desa Urang , Kecamatan Lelak , Kabupaten Manggarai, Senin (02/12/2019).

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 50.000 rupiah, satu lembar rekapan angka keluar, satu lembar yang bertuliskan nama sio dan angka kupon putih, serta buku yang berisi angka-angka kupon putih.

Selain itu, tiga lembar kertas kecil yang bertuliskan angka – angka kupon putih, satu buah balpoin warna kuning, satu buah Hp Merk strawberry warna hitam yang berisi angka – angka kupon putih.

Sementara bandar kupon putih berada di Lembor Kabupaten Manggarai Barat, wilayah hukum Polres ujung barat Pulau Flores itu.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleSambut HUT NTT, PT Flobamor Group Gelar Donor Darah
Next Article Kornelis Dola: Dalam Politik, Segala Kemungkinan Bisa Saja Terjadi

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.