Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah dan DPRD Timor Tengah Utara (TTU) didesak untuk segera membayar gaji 525 guru tenaga kontrak (teko).
Pasalnya, meski sudah mengabdi sejak bulan Januari hingga saat ini gaji untuk para tenaga pendidik tersebut belum juga dibayarkan.
Desakan dan tuntutan tersebut disampaikan oleh puluhan anggota PMKRI Cabang Kefamenanu saat menggelar aksi demonstrasi, Kamis (05/12/2019).
Pantauan VoxNtt.com, para aktivis mahasiswa tersebut menggelar aksi demonstrasi dengan melakukan long march dari kompleks BTN Kota Baru menuju gedung DPRD TTU.
Puluhan aktivis tersebut menggelar long march dengan menggunakan roda 2 dan roda 4.
Selain membawa bendera organisasi dan merah putih, para aktivis tersebut juga membawa poster bertuliskan: “Lawan Rezim Yang Tidak Pro Rakyat,Stop Penindasan Rakyat#Save Teko”, “Stop Tipu Rakyat, Kami Butuh Pemimpin Yang Jujur”, Stop Penindasan Bagi Guru Teko, Lawan-lawan”, “Kami Butuh Kepastian Bukan Janji”.
Saat tiba di gedung DPRD, massa aksi langsung masuk dan “menduduki” ruang sidang utama.
Setelah hampir 30 menit “menduduki” ruangan tersebut, barulah pimpinan dan anggota DPRD TTU menemui para pendemo untuk berdialog.
Namun lantaran dari 30 orang hanya 10 Anggota DPRD yang menghadiri dialog tersebut, para aktivis kemudian menolak untuk berdialog dan hanya membacakan pernyataan sikap.
Usai membaca dan menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana, para aktivis langsung bergerak menuju kantor Bupati.
PMKRI dalam pernyataan sikap yang diterima VoxNtt.com menilai mekanisme perekrutan tenaga kontrak daerah yang dilakukan oleh Pemda TTU saat ini tidak mempertimbangkan sistem, prosedur perekrutan dan kebutuhan guru teko.
Hal ini menandakan kebobrokan manajemen pemerintah dan sudah merusak citra baik daerah ini.
PMKRI juga menilai sikap Pemkab TTU yang belum membayar gaji guru teko sebagai suatu upaya pembiaran dan pemiskinan.
Sehingga PMKRI mendesak Pemkab TTU untuk segera membayar gaji para guru teko tersebut yang sudah menjalankan tugas dan kewajibannya untuk mencerdaskan anak bangsa.
PMKRI dalam pernyataan sikapnya tersebut juga menyentil terkait nasib 1187 guru yang sudah direkrut sebagai tenaga kontrak oleh Pemkab TTU beberapa waktu lalu.
PMKRI meminta Pemkab dan DPRD TTU tidak saling mencari kambing hitam terkait kasus tersebut. Namun harus segera mencari jalan keluar yang solutif bagi nasib 1187 guru tersebut.
PMKRI di akhir pernyataan sikapnya dengan tegas menyatakan jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka mereka akan kembali menggelar aksi dan membuat posko peduli teko di depan Kantor Bupati dan DPRD TTU.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba