Kefamenanu, Vox NTT-Jumlah rumah layak huni yang dibangun Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) melalui program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti), hingga saat ini masih jauh di bawah target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
Didalam RPJMD periode kedua kepemimpinan Bupati Raymundus Sau Fernandes dan Wakil Bupati Aloysius Kobes, jumlah rumah layak huni yang harus dibangun selama 5 tahun ditargetkan sebanyak 30 ribu unit rumah.
Namun sesuai pengakuan Plt. Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan, jumlah rumah layak huni yang dibangun dengan menggunakan dana yang bersumber dari program Berarti hingga saat ini baru mencapai 661 unit.
Rinciannya 59 unit yang dibangun di dua desa yakni Desa Supun Kecamatan Biboki Selatan dan Desa Tunbes Kecamatan Biboki Moenleu pada tahun 2018.
Pembangunan 59 unit rumah tersebut menyerap anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih dari total Rp 60 miliar yang tersedia.
Sementara sebanyak 602 unit dibangun di 7 desa yakni Desa Manamas, Oesena, Kaubele, Lemon, Bisafe, Fatumuti dan Fatoin pada tahun 2019.
“Tahun 2019 itu targetnya 837 unit rumah yang mau dibangun tapi yang terealisasi 602 unit, dengan jumlah anggaran yang terserap sebanyak Rp 10 miliar lebih dari total Rp 14 miliar yang dialokasikan,” jelas Antonius saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (09/12/2019).
Antonius pada kesempatan itu mengakui jika jumlah rumah layak huni yang dibangun hingga saat ini masih jauh di bawah target RPJMD.
Ia menuturkan, untuk mencapai target RPJMD, pembangunan rumah layak huni di Kabupaten TTU tidak seluruhnya menggunakan dana yang bersumber dari program Berarti.
Namun sebagian menggunakan dana alokasi khusus (DAK), Dana Desa, intervensi dana dari program BSPS, serta beberapa program lainnya.
Sehingg untuk saat ini, jelas dia, rumah layak huni yang sudah dibangun menggunakan dana dari beberapa program tersebut mencapai 2000 unit rumah.
“Untuk mengejar target (30 ribu unit rumah layak huni) itu kita tidak hanya dari program Berarti, kita juga ada DAK, BSPS kemudian ada juga dana desa, sehingga total dari itu menjadi akumulasi. Jadi bukan kita omong program Berarti saja untuk menuntaskan kemiskinan di TTU, tetapi semua program yang masuk ke TTU berkaitan dengan rumah layak huni menjadi satu rekapan untuk mencapai target-target itu,” ujarnya.
Antonius menambahkan pada tahun 2020 jumlah rumah layak huni yang dibangun dengan menggunakan dana dari program Berarti sebanyak 3368 unit yang tersebar di-65 desa.
Untuk pembangunan 3368 unit rumah tersebut dialokasikan dana sebesar Rp 84 miliar.
“Kita sudah lakukan sampai tahap verifikasi, artinya seluruh dokumen yang namanya by name by address sudah terpenuhi semua, jadi ini tinggal tahap selanjutnya untuk action,” tuturnya.
Antonius juga mengakui berdasarkan kajian pihaknya, hingga tahun 2021 jumlah rumah layak huni yang dibangun tidak akan mencapai target RPJMD sebanyak 30 ribu unit rumah.
Menurutnya, sesuai analisa hingga tahun 2021, jumlah rumah layak huni yang bisa dibangun baik itu menggunakan dana dari program Berarti, DAK, BSPS maupun Dana Desa hanya mencapai 10 ribu unit rumah atau sekitar 30 persen dari target RPJMD.
“Saya sudah melakukan semacam kajian dan tentunya tidak akan mencapai itu (target 30 ribu unit rumah) karena tentunya kita realistis saja kalau saat ini baru mencapai 2 ribu lebih dan tambah tahun depan baru mencapai 5 ribu, kemudian katakan tahun 2021 tambah 4 ribuan maka jumlahnya baru sekitar 10 ribu dan 10 ribu itu baru sekitar 30 persen (dari target RPJMD),” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba