Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Manggarai Lantik 36 Panwascam Pilkada 2020
Pilkada

Bawaslu Manggarai Lantik 36 Panwascam Pilkada 2020

By Redaksi22 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bawaslu Manggarai saat melantik Panwascam Pilkada tahun 2020. (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai melantik 36 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020.

Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Victory Ruteng, Minggu (22/12/2019) Sore.

Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia mengatakan, Penwascam yang dilantik merupakan orang-orang pilihan dari setiap kecamatan.

Dalam penetapan Panwascam tersebut, kata dia, melalui kompetisi yang sehat sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Sehingga, ia berharap agar Panwascam yang telah dilantik bisa berkerja dengan baik sesuai prinsip-prinsip penyelenggara Pemilu.

“Kita semua akan bekerja sama dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban untuk terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil,” ungkapnya.

Ia juga berpesan agar Panwascam terpilih untuk selalu menjaga netralitas dan kredibilitas, serta selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.

Hal itu, kata Marselina, agar Panwascam terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

“Jagalah nama baik keluarga besar Bawaslu, dengan selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Marselina kembali mengingatkan kepada Panwascam yang dilantik tentang tugas dan wewenang Panwascam berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016.

Itu di antaranya, mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah kecamatan, dan menyerahkan kotak suara tersegel kepada KPU Kabupaten.

Kemudian, menerima pengaduan dugaan pelanggaran terhadap penyelenggaraan pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan, menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti.

Lalu, meneruskan laporan dan temuan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang, dan mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur tindak pidana pemilihan, dan tugas lain yang diberikan oleh Undang-undang.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Bupati Manggarai Deno Kamelus, KPU Manggarai, Perwakilan Polres Manggarai, Perwakilan Kodim 1612 Manggarai, dan perwakilan partai politik.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai Manggarai
Previous ArticleJaksa Tangkap Eks Pegawai Pos Ende
Next Article Kedatangan Kapolri di NTT Dinilai Tidak Urgen

Related Posts

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.