Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Izin Usaha Investasi di NTT Tidak Boleh Dipersulit
Ekbis

Izin Usaha Investasi di NTT Tidak Boleh Dipersulit

By Redaksi14 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar izin usaha investasi di provinsi itu tidak boleh dipersulit.

Ia pun berkomitmen di masa pemerintahannya akan mempermudah pemberian izin usaha terhadap para investor yang hendak melakukan investasi di NTT.

“Kalau orang bawa uang ke NTT kita harus jaga baik-baik. Jangan peras mereka. Seluruh ekosistem pembangunan di NTT harus nyata. Para investor tidak boleh teriak karena dipersulit izin usahanya. Ini kesempatan emas untuk tunjukkan bahwa NTT ini kaya. Pemerintah akan bantu permudah izin usahanya,” kata Gubernur Viktor saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan galangan kapal di Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, pada Senin (13/01/2020), sebagaimana dilansir Bisnis.com.

Gubernur yang berpasangan dengan Josef A Nae Soi itu mengatakan, pihaknya telah meminta para pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi NTT untuk mempermudah segala urusan yang terkait dengan investasi.

Baca Juga: “Rayuan” Laiskodat Bukan untuk Aisyah

“Saya perintahkan seluruh jajaran pemerintah untuk membantu para investor. Izin usahanya harus diantar ke pengusaha, bukan sebaliknya. Pelayanan publik di daerah ini harus buat orang nyaman,” ujarnya.

Menurut dia, pembangunan galangan kapal yang berlokasi di Kabupaten Kupang merupakan bukti bahwa pemerintahnya bekerja sungguh-sungguh dalam membangun NTT.

“Kami datang ke NTT tidak berpura-pura kerja, tapi kami sungguh-sungguh bekerja,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Direktur Utama PT Industri Kapal Nusantara Askan Naim mengatakan galangan kapal di Desa Pitai dibangun di atas lahan seluas 25 haktare.

“Kami telah membeli lahan kurang lebih 25 hektare dari masyarakat. Lahan ini telah dibuatkan sertifikat dari hak milik masyarakat menjadi sertifikat hak guna untuk investasi Industri Kapal Nusantara,” kata Askan.

Sumber: Bisnis.com
Editor: Ardy Abba

Pemprov NTT Viktor Bungtilu Laiskodat
Previous ArticleTertib Lalu Lintas Menjadi Fokus Utama Polres Malaka
Next Article Bupati Mabar Mediasi Polemik Persehatian Batas Desa Nangalili-Surunumbeng

Related Posts

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin

4 Mei 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.