Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Oknum Polantas Polresta Kupang Diduga Aniaya Aktivis PMKRI
HUKUM DAN KEAMANAN

Oknum Polantas Polresta Kupang Diduga Aniaya Aktivis PMKRI

By Redaksi19 Januari 20204 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Brigpol PA, Cs oknum Polisi Lalu Lintas Polresta Kupang diduga menganiaya Adrianus Oswin Goleng, Ketua PMKRI Cabang Kupang.

Oswin mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat sepeda motor bermerek Zuzuki Satria FU yang dikendarainya terjerak bukti pelanggaran lalu lintas (tilang) oleh Satlantas Polresta Kupang, Minggu (19/01/2020).

Penilangan terjadi di depan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang sekitar pukul 11.00 Wita. Oswin ditilang karena tidak mengenakan helm.

“Selesai misa, saya dan senior berinisial BP menuju ke Kampung Solor, di depan Gereja Katedral, kami ditilang oleh Satlantas Polresta Kupang Kota. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saat ditahan saya tidak mengelak atau “melawan,” ungkap Oswin dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Minggu malam.

Oswin mengisahkan, saat yang bersamaan ia sempat meminta blangko tilang. Namun, oknum Polantas menjawab tidak ada blanko tilang.

Oswin dan temannya yang ditilang kemudian diarahkan untuk mengambil blangko di Kantor Satlantas Polresta.

Motor Satria FU itu akhirnya dibawa anggota Polantas ke kantor tersebut.

Selanjutnya, ia dan temannya bergegas ke Kantor Satlantas Polresta Kupang untuk mengambil blangko tilang.

Di Kantor Satlantas, Oswin menanyakan mekanisme atau standar operasional Prosedur (SOP) penilangan yang berlaku.

Sebab ia melihat di lokasi tilang tanpa ada papan informasi, bahkan blangko tilang tidak diberikan malah diarahkan ke Kantor Satlantas.

Di lokasi tilang juga dinilai Oswin sama sekali mengabaikan kepentingan umum. Karena, menurut dia di sekitar lokasi tersebut rawan kecelakaan.

Lokasi itu tepat di pertigaan jalan menurun dan berhadapan langsung dengan Gereja Katedral. Di sana, umat kristiani butuh ketenangan untuk menjalankan aktivitas rohani.

“Sebagai orang awam, niat saya mempertanyakan untuk memperoleh alasan dan informasi secara utuh dari pihak Satlantas agar tidak menimbulkan kecurigaan dan penilaian negatif. Namun hal ini diabaikan, malah saya dipukul, diintimidasi dan diusir,” katanya.

Mendengar perkataan itu, menurut keterangan Oswin dan beberapa saksi yang juga hendak mengambil blangko, anggota Polantas berinisial PA menanggapi secara arogan dengan bahasa yang tidak etis.

“Kau datang hanya bikin ribut saja goblok,” sebut Oswin meniru ucapan PA.

Tidak menerima perkataan itu, ia pun menyahut “Pak, mohon lebih etis dalam berbahasa, sebetulnya kamu yang goblok”

Tidak menerima dengan perkataan Oswin, anggota Polisi PA, Cs (kurang lebih 7-8 orang) bereaksi dengan melakukan kekerasan secara fisik dan verbal.

Mereka, kata Oswin, memukul, mengintimidasi dan mengusirnya keluar dari kantor secara tidak manusiawi.

Tidak menerima perlakuan ini, Oswin dan saksi langsung melaporkannya ke Propam Polda NTT.

Setelah membuat laporan, korban langsung diarahkan ke RS Bhayangkara untuk divisum.

Akibat penganiayaan tersebut, Oswin mengalami luka memar di sekitar leher, dada, dan perut.

Ditemui di Margajuang63 (Sekretariat) PMKRI Cabang Kupang, Oswin Goleng mendesak Polda NTT melalui Propam agar segera mengusut dan menindak tegas para pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Ini tindakan memalukan. Oknum Polisi sama sekali tidak mencitrakan spirit lembaga, melindungi, mengayomi, dan melayani. Lebih dari itu, adalah memberikan edukasi bukan malah direpresif,” ucap pria asal Bajawa itu.

Seorang saksi berinisial JO saat dimintai keterangannya membenarkan kejadian yang menimpa Oswin tersebut.

“Ya, saya melihat korban dipukul dan diusir oleh beberapa oknum Satlantas,” terangnya.

Saksi lain berinisial BP juga membenarkan kejadian itu.

Oswin, kata BP, diperlakukan tidak adil. Oknum Polisi melakukan tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal terhadap Oswin.

“Kita minta agar Polda NTT segera menindak tegas oknum Polisi PA, Cs guna menjaga marwah lembaga itu. Apabila dibiarkan, ini menjadi preseden buruk terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian,” pinta BP.

Sebagai informasi, Oswin telah mengadu kejadian tersebut ke Propam Polda NTT sekitar pukul 13.00 Wita dengan Nomor Laporan: STPL/3/I/Huk.12.10./2020/Yanduan.

Adapun alat bukti yang dikantongi adalah keterangan saksi dan hasil visum et repertum.

Rencananya, PMKRI Kupang dan elemen lainnya akan menggelar aksi demonstrasi untuk mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Polantas Polresta Kupang terhadap Ketua PMKRI Cabang Kupang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan para pihak yang disebutkan Oswin telah menganiayanya belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang PMKRI Kupang Polresta Kupang
Previous ArticleEsok, DPD Partai Demokrat NTT Gelar Natal dan Tahun Baru Bersama Anak Panti Asuhan
Next Article PMKRI Ruteng Kecam Tindakan Represif Oknum Polantas Polresta Kupang

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026

Kejati NTT Usut Dugaan Korupsi Proyek Insinerator Rp 5,6 Miliar, ASN DLHK Diperiksa

26 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.