Ende, Vox NTT-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans)Ende Kapitan Lingga berkomitmen untuk menurunkan angka pekerja migran yang lolos mencari kerja secara ilegal.
Komitmen Kapitan diungkapkan setelah menanggapi pertanyaan wartawan soal jumlah kasus kematian pekerja migran ilegal terbanyak di NTT pada tahun 2019.
“Kita memang punya komitmen menurunkan kasus itu. Tapi mesti ada dukungan dana dari Pemerintah Provinsi NTT khusus pada bidang pengawasan. Jangan sampai hanya bentuk pokja di tingkat desa lalu dibiarkan tanpa pengawasan selanjutnya,” kata Kapitan di ruang kerjanya, Selasa (21/01/2020) siang.
Ia menuturkan, kewenangan pengawasan pekerja migran diatur sesuai dengan Peraturan Gubernur Tentang Pengawasan Pekerja Migran. Dalam peraturan tersebut diatur pembentukan kelompok kerja (pokja), baik tingkat kelurahan maupun tingkat desa.
Kapitan menambahkan kerja pokja tak akan maksimal jika tidak di-support dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi NTT.
“Kita tahu bahwa banyak pokja-pokja dari berbagai sektor di tingkat desa. Kita tidak bisa mengharapkan anggaran di desa, kan harus ada dukungan dana dari provinsi,” ungkap Kapitan.
Ia kembali menuturkan, jika ruang pengawasan pekerja migran diintervensi oleh Pemerintah Provinsi NTT, maka harus disentuh dengan anggaran yang cukup untuk kepentingan kerja pokja.
Dengan itu, maka pokja dapat melakukan identifikasi kasus pekerja migran dengan upaya menurunkan angka migran ilegal untuk mencari kerja ke luar daerah.
“Kita memang tidak bisa melarang orang untuk mencari kerja. Tapi tata caranya itu harus secara legal. Kita tidak cukup hanya sekedar sosialisasi saja karena kewenangan pengawasan ada di provinsi,” katanya.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba