Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Kawal Pekerja Migran Ilegal, Nakertrans Ende Minta Dukungan Dana Pemprov NTT
Human Trafficking NTT

Kawal Pekerja Migran Ilegal, Nakertrans Ende Minta Dukungan Dana Pemprov NTT

By Redaksi21 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans)Ende Kapitan Lingga berkomitmen untuk menurunkan angka pekerja migran yang lolos mencari kerja secara ilegal.

Komitmen Kapitan diungkapkan setelah menanggapi pertanyaan wartawan soal jumlah kasus kematian pekerja migran ilegal terbanyak di NTT pada tahun 2019.

“Kita memang punya komitmen menurunkan kasus itu. Tapi mesti ada dukungan dana dari Pemerintah Provinsi NTT khusus pada bidang pengawasan. Jangan sampai hanya bentuk pokja di tingkat desa lalu dibiarkan tanpa pengawasan selanjutnya,” kata Kapitan di ruang kerjanya, Selasa (21/01/2020) siang.

Ia menuturkan, kewenangan pengawasan pekerja migran diatur sesuai dengan Peraturan Gubernur Tentang Pengawasan Pekerja Migran. Dalam peraturan tersebut diatur pembentukan kelompok kerja (pokja), baik tingkat kelurahan maupun tingkat desa.

Kapitan menambahkan kerja pokja tak akan maksimal jika tidak di-support dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi NTT.

“Kita tahu bahwa banyak pokja-pokja dari berbagai sektor di tingkat desa. Kita tidak bisa mengharapkan anggaran di desa, kan harus ada dukungan dana dari provinsi,” ungkap Kapitan.

Ia kembali menuturkan, jika ruang pengawasan pekerja migran diintervensi oleh Pemerintah Provinsi NTT, maka harus disentuh dengan anggaran yang cukup untuk kepentingan kerja pokja.

Dengan itu, maka pokja dapat melakukan identifikasi kasus pekerja migran dengan upaya menurunkan angka migran ilegal untuk mencari kerja ke luar daerah.

“Kita memang tidak bisa melarang orang untuk mencari kerja. Tapi tata caranya itu harus secara legal. Kita tidak cukup hanya sekedar sosialisasi saja karena kewenangan pengawasan ada di provinsi,” katanya.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Human Trafficking
Previous ArticlePapan Informasi Proyek Senilai 14 M di Kupang Tidak Cantumkan Batas Waktu Pekerjaan
Next Article Kapal Pinisi Milik Plataran yang Tenggelam di Labuan Bajo Tidak Berizin

Related Posts

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.