Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Kapal Pinisi Milik Plataran yang Tenggelam di Labuan Bajo Tidak Berizin
NASIONAL

Kapal Pinisi Milik Plataran yang Tenggelam di Labuan Bajo Tidak Berizin

By Redaksi21 Januari 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapal Plataran Pinisi Bali yang mengangkut sejumlah wartawan istana tenggelam di Perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/01/2020) (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kapal Plataran Pinisi Bali yang mengangkut sejumlah wartawan istana tenggelam di Perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/01/2020).

Kapal Pinisi Bali milik Plataran Komodo Resort tersebut ternyata tidak layak menjadi kapal wisata.

Hal itu dikarenakan kapal tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kapal wisata.

“Kalau data yang ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, kapal Plataran Pinisi Bali yang tenggelam, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) mati tahun 2015 dan tidak bisa disebut kapal wisata,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mabar, Agustinus Rinus saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (21/01/2020).

Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat, Augustinus Rinus (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)

Menurut Agustinus, pihaknya telah menghubungi Kantor Pelaksaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Labuan Bajo untuk menanyakan izin berlayar dari Kapal Plataran Pinisi Bali.

“Saya sudah kontak KPPP, dan memang tidak ada izin berlayar, coba nanti tanya kepala KPPP,” lanjutnya

Dia menambahkan, kapal tersebut berlayar dari Plataran langsung menuju Pulau Bidadari.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat Nasional
Previous ArticleKawal Pekerja Migran Ilegal, Nakertrans Ende Minta Dukungan Dana Pemprov NTT
Next Article Fakta-fakta Tenggelamnya Kapal Plataran Pinisi Bali di Labuan Bajo

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.