Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Kawal Pekerja Migran Ilegal, Nakertrans Ende Minta Dukungan Dana Pemprov NTT
Human Trafficking NTT

Kawal Pekerja Migran Ilegal, Nakertrans Ende Minta Dukungan Dana Pemprov NTT

By Redaksi21 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans)Ende Kapitan Lingga berkomitmen untuk menurunkan angka pekerja migran yang lolos mencari kerja secara ilegal.

Komitmen Kapitan diungkapkan setelah menanggapi pertanyaan wartawan soal jumlah kasus kematian pekerja migran ilegal terbanyak di NTT pada tahun 2019.

“Kita memang punya komitmen menurunkan kasus itu. Tapi mesti ada dukungan dana dari Pemerintah Provinsi NTT khusus pada bidang pengawasan. Jangan sampai hanya bentuk pokja di tingkat desa lalu dibiarkan tanpa pengawasan selanjutnya,” kata Kapitan di ruang kerjanya, Selasa (21/01/2020) siang.

Ia menuturkan, kewenangan pengawasan pekerja migran diatur sesuai dengan Peraturan Gubernur Tentang Pengawasan Pekerja Migran. Dalam peraturan tersebut diatur pembentukan kelompok kerja (pokja), baik tingkat kelurahan maupun tingkat desa.

Kapitan menambahkan kerja pokja tak akan maksimal jika tidak di-support dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi NTT.

“Kita tahu bahwa banyak pokja-pokja dari berbagai sektor di tingkat desa. Kita tidak bisa mengharapkan anggaran di desa, kan harus ada dukungan dana dari provinsi,” ungkap Kapitan.

Ia kembali menuturkan, jika ruang pengawasan pekerja migran diintervensi oleh Pemerintah Provinsi NTT, maka harus disentuh dengan anggaran yang cukup untuk kepentingan kerja pokja.

Dengan itu, maka pokja dapat melakukan identifikasi kasus pekerja migran dengan upaya menurunkan angka migran ilegal untuk mencari kerja ke luar daerah.

“Kita memang tidak bisa melarang orang untuk mencari kerja. Tapi tata caranya itu harus secara legal. Kita tidak cukup hanya sekedar sosialisasi saja karena kewenangan pengawasan ada di provinsi,” katanya.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Human Trafficking
Previous ArticlePapan Informasi Proyek Senilai 14 M di Kupang Tidak Cantumkan Batas Waktu Pekerjaan
Next Article Kapal Pinisi Milik Plataran yang Tenggelam di Labuan Bajo Tidak Berizin

Related Posts

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026

Jaringan Antar Iman Desak Negara Serius Tangani Perdagangan Orang

14 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.