Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ditelantarkan, Rujab Pimpinan DPRD TTS Segera Dihuni
Regional NTT

Ditelantarkan, Rujab Pimpinan DPRD TTS Segera Dihuni

By Redaksi29 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rabu (29/01/2020) siang, Ketua DPRD TTS Marcu Mbau dan Wakil Ketua Yusuf N. Soru bersama Sekretaris DPRD TTS Robby Selan, memantau langsung kondisi Rujab yang terletak di Jalan Gunung Mollo, Jurusan Kapan. (Foto: Long/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Kurang lebih lima tahun ditelantarkan dan tak terurus, rumah jabatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Selatan segera dimanfaatkan kembali.

Rabu (29/01/2020) siang, Ketua DPRD TTS Marcu Mbau dan Wakil Ketua Yusuf N. Soru bersama Sekretaris DPRD TTS Robby Selan, memantau langsung kondisi rujab yang terletak di Jalan Gunung Mollo, Jurusan Kapan.

Sekwan TTS Robby Selan kepada VoxNtt.com mengatakan, setelah mendapat rekomendasi maka pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD TTS.

“Digunakan kembalinya tiga unit Rujab pimpinan DPRD TTS ini semata-mata untuk memanfaatkan kembali aset milik daerah. Dengan demikian tidak mubazir,” ujar Robby.

Ditanyai terkait persoalan masih dilakukannya audit kerugian negara oleh pihak Inspektorat terkait persoalan rehab Rujab ini, Robby Selan mengaku, tidak tahu akan hal itu.

“Sudah ada rekomendasi dari Inspektorat agar rujab bisa dimanfaatkan. Ini dilakukan untuk menyelematkan dan memanfaatkan aset milik Pemkab TTS,” katanya.

Robby memastikan, pada pertengahan bulan Februari 2020, tiga unit Rujab ini sudah bisa dihuni kembali oleh pimpinan DPRD TTS.

Ketua DPRD TTS Marcu Baun dan Wakil Ketua, Yusuf N. Soru yang diwawancarai mengatakan, pihaknya hanya menunggu waktu, kapan bisa menghuni kembali tiga Rujab tersebut.

“Aset negara harus dimanfaatkan agar tidak terkesan mubazir dan ada penelantaran di antara kita,” ujar Yusuf Soru dan Marcu Mbau.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

DPRD TTS TTS
Previous ArticleKades Oenaem Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Bupati TTU
Next Article Warga Kesal Janji PLN Soal Pekerjaan Listrik di Detukeli Ende

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.