Ruteng, Vox NTT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Manggarai mengumumkan nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pilkada 2020 yang lolos seleksi wawancara.
Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman resmi KPUD Manggarai Nomor: 51/PP.04.2.Pu/5310/Kab/II/2020 tertanggal 15 Februari 2020.
Komisioner KPU Kabupaten Manggarai, Rikardus Pentor mengatakan calon anggota PPK Pilkada 2020 yang lolos seleksi wawancara setelah melalui berbagai mekanisme perekrutan yang telah ditentukan.
Dikatakan, penentuan calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi wawancara menggunakan standar penilaian dengan mempertimbangkan pendidikan, pengalaman kepemiluan, keterwakilan wilayah, keterwakilan perempuan, laporan atau tanggapan masyarakat dan rekam jejak calon.
KPU Kabupaten Manggarai juga kata dia, siap menerima masukan dan tanggapan terkait anggota PPK yang lolos seleksi wawancara tersebut sebelum ditetapkan sebagai anggota PPK terpilih.
“Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota PPK selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 15 sampai 21 Februari 2020,” kata Rikar.
Setelah itu, KPU Kabupaten Manggarai akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap nama calon anggota PPK terpilih paling lama empat hari, setelah berakhirnya masa pengumuman terhitung tanggal 22 sampai 25 Februari 2020.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Manggarai akan mengumumkan kembali lima orang calon anggota PPK terpilih setelah hasil klarifikasi berdasarkan urutan peringkat teratas selama tiga hari.
“Apabila ada perubahan nama calon PPK terpilih berdasarkan hasil klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat, KPU Manggarai memberikan keterangan perubahan nama calon anggota PPK dalam pengumuman terhitung maulai tanggal 26 sampai 28 Februari 2020,” ungkapnya.
Berikut nama calon PPK terpilih.
Kecamatan Cibal:
1. Richardus Barat
2. Emanuel Kristianus Harum
3. Plasidus Davianus Daparto
4. Marianus Roderik Paat
5. Epialdus Ongkut.
Kecamatan Cibal Barat:
1. Petrus Darman Jawak
2. Lukas Ndaang
3. Sebastianus Parut
4. Bonefasius Gaos
5. Marianus Buahrahmat
Kecamatan Langke Rembong:
1. Ferdinand Kahu
2. Fransiska Fiolani Parera
3. Melania C. S. Ndiwa
4. Sergius Egidius
5. Arnoldua Tue Watun.
Kecamatan Lelak:
1. Fransiskus Janggur
2. Bonefasius Coo
3. Ignasius Grasian
4. Adrianus Jehamat
5. Krispianus Agas
Kecamagan Rahong Utara:
1. Hermanus Jehatu
2. John F. S. Sunario
3. Maria Regelina Intan
4. Leonardus Candra
5. Wilibrodus Nipu
Kecamatan Reok:
1. Kanisius Bo
2. Deni Yosua Baok
3. Marselinus Frengky Dii
4. Bertolomeus Sado
5. Yulianus Suciardi
Kecamatan Reok Barat:
1. Lodoviktus Yoseph Sem
2. Vinsensius Adrianus Von
3. Fransiskus Xaverius Vaka
4. Wilibrodus Engeltus Rian
5. Emanuel Sagian Mada.
Kecamatan Ruteng:
1. Moa Opuisen Yulianus
2. Yakobus Nasranda
3. Kornelia Murniati
4. Daniel Werel
5. Frumentius Busmas Saridin.
Kecamatan Satarmese:
1. Frumentius Ardi
2. Benydiktus Krismas
3. Karolus Ara Luangga
4. Valentinus Sutrisno
5. Kristoforus Artono.
Kecamatan Satarmese Barat:
1. Wilfridus Helmon
2. Evaritus Jemaru
3. Bonifasius Herman
4. Wilhelmus Armin
5. Afrianto Agal
Kecamatan Satarmese Utara:
1. Tarsisius Ndarung
2. Rofinus Narung
3. Beata Sandryati Jehadut
4. Agustinus Emanuel Hardinata
5. Florianus Rasi.
Kecamatan Wae Ri’i:
1. Martinus Darmanto
2. Albertus Jelahu
3. Magdalena Jehimun
4. Fransiskus Jehanu
5. Yohanes Beterai
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba