Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Paket Firman Diarak Penunggang Kuda dan Massa Pendukung ke KPU Ngada
Pilkada

Paket Firman Diarak Penunggang Kuda dan Massa Pendukung ke KPU Ngada

By Redaksi20 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wilfridus Muga dan Herman Say didampingi istri saat menyerahkan dokumen persyaratan calon perorangan di Kantor KPU Ngada (Foto: Patrick/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada, Wilfridus Muga dan Herman Say (Paket Firman) diarak penunggang kuda dan ratusan massa pendukungnya menuju kantor KPU setempat, Kamis (20/02/2020).

Paket Firman datang ke KPU Kabupaten Ngada untuk mengantar berkas dukungan melalui jalur independen pada Pilkada 2020.

KPU Kabupaten Ngada sendiri menetapkan jadwal penyetoran dokumen persyaratan kepada paket independen selama empat hari sejak 19 – 23 Februari 2020.

Terpantau, tidak hanya diarak penunggang kuda, arak-arakan sepeda motor dan kendaraan roda empat pun turut menyemarakan penyerahan berkas Paket Firman.

Setiba di Kantor KPU Kabupaten Ngada, Paket Firman disambut dengan sapaan adat suku Riung dan Bajawa. Selanjutnya, mereka menuju meja registrasi pendaftaran yang sudah disediakan pihak KPU Kabupaten Ngada.

Dokumen syarat dukungan Paket Firman disimpan dalam 20 kardus air mineral dan diserahkan secara simbolis oleh Wilfridus Muga dan Herman Say kepada Ketua KPU Kabupaten Ngada Stanis Laus Neke.

Penyerahan berkas turut disaksikan Bawaslu Kabupaten Ngada dan pihak Kepolisian Resort Ngada.

Penyerahan dokumen syarat dukungan juga disaksikan langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi NTT Ubaldus Gogi.

Ketua KPU Kabupaten Ngada melalui juru bicara Aloysius Raubata mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim verifikator, untuk sementara dokumen persyaratan Paket Firman dinyatakan lengkap.

Rinciannya ada sebanyak 13.174 KTP dari syarat minimal dukungan KPU sebanyak 10.743 KTP, dengan presentasi penyebaran merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Ngada.

Persyaratan yang diserahkan meliputi, satu rangkap asli surat penyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempelkan dengan fotocopy e-KTP.

Sebagai informasi, Paket Firman merupakan kandidat kedua yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU.

Sehari sebelumnya, dokumen serupa juga diserahkan pasangan Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani (Paket Doa).

Sedangkan Pilkada Ngada direncanakan akan digelar pada Rabu, 23 September 2020 mendatang.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

KPU Ngada Ngada Paket Firman
Previous ArticleWanita Asal Matim Lolos dari Cengkraman Penjual Manusia, Begini Modus Pelaku
Next Article Kementerian Informatika Gelar Kegiatan Literasi Peduli Sampah di Mabar

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun

28 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.