Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»PMM Gelar Aksi Terkait Dugaan Pungli di Disdukcapil Manggarai
Regional NTT

PMM Gelar Aksi Terkait Dugaan Pungli di Disdukcapil Manggarai

By Redaksi21 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota PMM saat menggelar aksi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Manggarai terkait dugaan pungli, Jumat (21/02/2020) (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Pergerakan Mahasiwa Manggarai (PMM) menggelar aksi di Kota Ruteng, Manggarai NTT, Jumat (21/02/2020).

Hujan saat menggelar aksi itu, tak menyurutkan semangat PMM untuk menyampaikan tuntutannya.

Beberapa saat setelah menggelar unjuk rasa di depan kantor itu, pimpinan Disdukcapil Manggarai kemudian menyambangi massa aksi dan meminta mereka untuk melakukan mediasi di ruang kerjanya.

Koordinator aksi Fazrin Abubakar menjelaskan, aski tersebut sebagai buntut dari dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Disdukcapil Manggarai.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi yang dilakukan oleh PMM.

“Kami datang ke sini berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil investigasi yang kami lakukan, bukti sudah kami kantongi,” ungkap Fazrin kepada sejumlah awak media.

“Segala bentuk pembuatan surat kependudukan menurut Undang-undang tidak dipungut biaya, tapi kami lihat selama ini di Catatan Sipil masih banyak terjadi pungutan liar,” sambung dia.

Menurut Fazrin, adanya praktik pungli akan berdampak pada pelayanan yang kurang memuaskan. Masyarakat pun terkesan diperhambat.

“Sebagai mahasiswa kami merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Saat menggelar mediasi bersama pimpinan Disducapil Kabupaten Manggarai, PPM meminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, PMM juga meminta Kepala Disdukcapil Manggarai untuk menindak tegas oknum yang melakukan pungli.

“Kami minta agar oknum yang melakukan pungli itu harus ditindak tegas,” tegasnya.

Menanggapi itu, Kepala Disdukcapil Manggarai Aleksius Mahu mengaku akan mendalami kasus tersebut.

Ia juga menegaskan, apabila bawahannya terbukti melakukan pungli akan ditindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku.

“kalau ada buktinya, saya akan tindak tegas. Tapi kita juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Di hadapan massa aksi, Aleksius berjanji akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun pengawasan terhadap bawahannya dalam menjalankan tugas.

“Saat ini saya berjanji, berikan saya waktu satu minggu. Apabila masih ada kejadian seperti ini, saya siap mengundurkan diri. Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai pimpinan,” katanya.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Disdukcapil Manggarai Manggarai
Previous ArticleDi Belu Ada Siswa Kelas Tinggi SD Belum Bisa Membaca
Next Article Labuan Bajo di Tangan Tuan-tuan Kapitalis

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.