Betun, Vox NTT- Kapolres Malaka AKBP Albertus Neno meminta wartawan untuk melaporkan segala bentuk praktik judi di daerah itu.
Permintaan Kapolres Albertus tersebut menyusul adanya penangkapan Emanuel Bau, terduga pelaku judi kupon putih asal Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka pada Senin malam, 24 Februari 2020 lalu.
Baca: Polres Malaka Tangkap Pelaku Judi Kupon Putih
Tak hanya perjudian kupon putih. Kapolres Abertus juga akan memberantas segala bentuk perjudian lain di Malaka, termasuk judi bingo.
“Jadi bukan hanya judi kupon putih (KP) saja yang menjadi fokus kita. Semua jenis judi kita akan berantas tuntas. Tapi kami kekurangan anggota, untuk itu saya meminta wartawan membantu Polisi dalam proses pemberantasan judi ini. Kalau ada yang berjudi, wartawan segera melapor ke Polisi,” pintanya saat jumpa pers di Polres Malaka, Kamis (27/02/2020).
Saat jumpa pers itu, Kapolres Albertus pun mengimbau masyarakat Malaka agar menjauhi segala macam bentuk perjudian. Ia tidak menginginkan masyarakat terjerumus ke dalam perjudian yang nantinya akan berurusan dengan hukum.
“Imbauan untuk seluruh masyarakat Malaka agar menjauhi praktik perjudian yang nantinya akan merugikan dirinya sendiri. Segala macam bentuk perjudian yang sifatnya adalah taruhan,” imbuhnya.
Menurut dia, segala macam perjudian itu dilarang karena melanggar Undang- undang. Walau memang perjudian skalanya kecil, namun tetap saja dilarang oleh Undang-undang.
“Walaupun taruhannya kecil, tapi itu adalah judi dan dilarang oleh negara, jadi wajib hukumnya kita berantas. Tapi sebelumnya, harapan saya masyarakat jangan berjudi agar jangan terjerat hukum,” ujarnya.
Sementara untuk kasus perjudian yang menyeret tersangka Emanuel Bau, Kapolres Albertus sendiri berjanji akan menuntas tuntas, termasuk memburu bos besar atau bandarnya.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba