Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kepala Rutan Kelas II B Kupang Ubah Jam Besuk Bagi Tahanan dan Narapidana
HUKUM DAN KEAMANAN

Kepala Rutan Kelas II B Kupang Ubah Jam Besuk Bagi Tahanan dan Narapidana

By Redaksi27 Februari 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang, Yohanis Varianto saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Kamis, 27 Februari 2020 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang, Yohanis Varianto merubah jam besuk bagi tahanan dan narapidana.

“Selama ini waktu kunjungannya singkat, banyak tahanan yang keluarganya dari luar Kota Kupang. Ketika mengurus izin dari pihak yang menahan dan sampai di sini waktu kunjungan sudah habis,” ungkap Yohanis Varianto saat mengelar media gathering bersama awak media, Kamis (27/02/2020).

Pihaknya mengambil kebijakan dengan memberikan waktu, itu dari Senin-Jumat kepada seluruh warga binaan dari sebelumnya untuk narapidana Senin dan Rabu. Sedangkan untuk tahanan pada Selasa, Kamis dan Jumat.

“Kalau dulu 15 menit sekarang kami naikkan 20 menit,” kata Yohanis.

Kebijakan itu diambil melalui program dan kebijakan dalam rangka melakukan perubahan di dalam Rutan selama masa kepemimpinannya.

Saat ini kata dia, sedang menyiapkan Rutan Kelas II B menuju penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sehingga dari aspek pelayanan dan fasilitasnya akan ditingkatkan.

“Sekarang kita sudah mulai berbenah, dari luar itu nanti ada 2 loket kunjungan, terus ada ruang tunggu seperti di bank, lalu ada panggilannya. Nanti setelah masuk di sana di ruang tunggu akan kita buat ada kolam ikannya, tempat agak luas, ada tempat laktasi yang baru dibuat dan ada ruang bermain anak-anak,” kata pria yang akrab disapa Varit itu.

Mantan Kepala Seksi Pembinaan Napi dan Anak Didik di Lapas Nusakambangan Jawa Tengah itumengatakan, pelayanan kesehatan bagi tahanan dan narapidana di Rutan juga dimaksimalkan dengan membenahi Poliklinik dengan dokter dan fasilitas medis yang memadai

Ia menegaskan, salah satu fokus yang akan dilakukan bagi warga binaan yaitu pelatihan dan pengembangan usaha yang bernilai ekonomi.

“Sejumlah usaha skala kecil yang sedang dijalani seperti jasa cuci mobil, tukang kayu, tukang las, maupun produk kerajinan tangan dari kayu dan kertas. Selain itu kami juga lagi persiapkan untuk usaha budidaya ikan lele karena ada lahan yang cukup luas,” kata pria asal kabupaten Sikka itu.

Dalam rangka resolusi pemasyarakatan 2020 sebagaimana diamanatkan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham lanjut dia, maka diharapkan ada sebuah ruang kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dengan media.

”Rutan juga membuka diri untuk pemberitaan dari media. Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, terdiri dari 15 poin resolusi sebagaimana disampaikan Dirjen Pemasyarakatan Dr Sri Puguh Budi Utami,” katanya.

Varit menambahkan, saat ini jumlah warga binaan yang menghuni Rutan kelas II B Kupang sebanyak 274 orang tahanan dan narapidana.

Sementara kapasitas hanya mampu menampung 150 orang. Sehingga untuk saat ini telah dibangun 5 blok baru.

“Masing-masing blok akan menampung 10 orang sehingga dengan kondisi yang ada sedikit mengurangi jumlah warga binaan yang ada. Pasalnya jika ada warga binaan yang sudah mendapatkan keputusan inkrah dari pengadilan akan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Kupang,” tutup Varit

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang Rutan Kupang
Previous ArticleWali Kota Kupang Siap Berikan Bantuan Bedah Rumah untuk Duda dan Janda
Next Article Kapolres Malaka Minta Wartawan Laporkan Praktik Judi

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.