Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Manggarai Lantik 60 PPK untuk Pilkada Tahun 2020
Pilkada

KPU Manggarai Lantik 60 PPK untuk Pilkada Tahun 2020

By Redaksi29 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota PPK Pilkada Manggarai saat hendak mengikuti Pelantikan, Sabtu (29/02/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai resmi melantik 60 Panitia Ad Hoc Panititia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak tahun 2020.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula MCC Ruteng, Sabtu (29/02/2020).

Pelantikan tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020.

KPU Kabupaten Manggarai melantik 60 orang dengan alokasi 5 orang setiap kecamatan di Kabupaten Manggarai.

Salah satu Komisioner KPU Provinsi NTT, Fransiskus V. Dias, menjelaskan pelantikan tersebut setelah melewati berbagai proses perekrutan sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Mulai pengumpulan berkas, pelaksanaan tes tertulis, tes wawancara sampai pada tanggapan masyarakat terhadap anggota PPK terpilih.

Ia berharap agar PPK terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan berkualitas, serta mempunyai integritas yang tinggi dan independen.

“Kita berharap, setelah dilantik jadi PPK maka mereka juga harus bekerja dalam frame regulasi yang sudah diatur. Tidak boleh lagi bekerja yang bertentangan dengan regulasi,” ungkapnya kepada VoxNtt.com usai kegiatan pelantikan.

“Aspek integritas, kemandirian, independensi harus dijaga. Karena bagaimanapun mereka bekerja ini dibiayai oleh daerah, sehingga mereka harus mampu mempertanggungjawabkan itu kepada daerah,” tambahnya lagi.

Selain itu Fransiskus meminta, harus adanya transparansi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara.

“Harus terbuka, segala sesuatu itu harus dipublikasikan kepada publik, untuk diketahui,” ungkapnya.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

KPU Manggarai Manggarai
Previous ArticleFredi Mui: Festival Lembah Kopi Colol Langkah Awal yang Baik
Next Article Sajak Mea Culpa-Antologi Puisi Ischo Frendino

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.