Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Manggarai Lantik 60 PPK untuk Pilkada Tahun 2020
Pilkada

KPU Manggarai Lantik 60 PPK untuk Pilkada Tahun 2020

By Redaksi29 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota PPK Pilkada Manggarai saat hendak mengikuti Pelantikan, Sabtu (29/02/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai resmi melantik 60 Panitia Ad Hoc Panititia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak tahun 2020.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula MCC Ruteng, Sabtu (29/02/2020).

Pelantikan tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020.

KPU Kabupaten Manggarai melantik 60 orang dengan alokasi 5 orang setiap kecamatan di Kabupaten Manggarai.

Salah satu Komisioner KPU Provinsi NTT, Fransiskus V. Dias, menjelaskan pelantikan tersebut setelah melewati berbagai proses perekrutan sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Mulai pengumpulan berkas, pelaksanaan tes tertulis, tes wawancara sampai pada tanggapan masyarakat terhadap anggota PPK terpilih.

Ia berharap agar PPK terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan berkualitas, serta mempunyai integritas yang tinggi dan independen.

“Kita berharap, setelah dilantik jadi PPK maka mereka juga harus bekerja dalam frame regulasi yang sudah diatur. Tidak boleh lagi bekerja yang bertentangan dengan regulasi,” ungkapnya kepada VoxNtt.com usai kegiatan pelantikan.

“Aspek integritas, kemandirian, independensi harus dijaga. Karena bagaimanapun mereka bekerja ini dibiayai oleh daerah, sehingga mereka harus mampu mempertanggungjawabkan itu kepada daerah,” tambahnya lagi.

Selain itu Fransiskus meminta, harus adanya transparansi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara.

“Harus terbuka, segala sesuatu itu harus dipublikasikan kepada publik, untuk diketahui,” ungkapnya.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

KPU Manggarai Manggarai
Previous ArticleFredi Mui: Festival Lembah Kopi Colol Langkah Awal yang Baik
Next Article Sajak Mea Culpa-Antologi Puisi Ischo Frendino

Related Posts

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.