Larantuka, Vox NTT-Perang antar-suku kembali pecah di Pulau Adonara, Flores Timur. Kali ini terjadi di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh VoxNtt.com dari sumber terpercaya, dua suku yang terlibat perang tersebut yakni, Suku Kwaelaga dan Suku Lama Tokan. Mereka memperebutkan lahan Kebun/Pantai Bani.
Akibat perang tersebut, telah merenggut enam korban jiwa.
Kronologis
Menurut sumber itu, kejadian tersebut bermula dari perebutan lokasi tanah di kebun Wulewata Pantai Bani, Desa Baobage, Kecamatan Witihama. Selama ini kedua suku saling klaim atas kepemilikan tanah di Pantai tersebut.
Sebelumnya Pemerintah Flores Timur melalui Pemerintah Kecamatan Witihama dan Polsek Adonara sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara kedua suku untuk dicarikan jalan keluar, namun belum berhasil.
Situasi mulai memanas ketika pada Kamis 27 Februari 2020, Suku Kwaelaga sekitar 7 (tujuh) orang melakukan kegiatan di lokasi sengketa yakni menanam jambu mente dan kelapa. Lokasi ini sebelumnya digarap oleh Suku Wuwur dan Suku Lama Tokan.
Aktivitas perkebunan yang dilakukan oleh Suku Kwaelaga itu rupanya menimbulkan kekecewaan dari Suku Lama Tokan, sehingga hari ini, Kamis (05/03/2020) warga Suku Lama Tokan mendatangi lokasi dan mengecek tanaman yang ditanam Suku Kwaelaga.
Sesaat setelah warga dari Suku Lama Tokan berada di lokasi, warga dari Suku Kwaelaga mendatangi lokasai tersebut sehingga terjadi perdebatan terkait status kepemilikan tanah. Perdebatan itu pun berujung saling serang menggunakan senjata tanjam. Korban jiwa akhirnya tak terhindar. Korban langsung berjatuhan di lokasi sengketa.
Ada pun korban meninggal dunia yakni Wilem Kewasa Ola (80) dari Desa Tobitika dan Yosep Helu Wua (80). Keduanya berasal dari suku Lamatokan.
Sementara empat orang korban lainya berasal dari suku Kwaelaga yakni Moses Kopong Keda (80), Jak Masan Sanga (70), Yosep Ola Tokan (56) dan Seran Raden (56).
Suban Kian (69), dari suku Kwaelaga berhasil melarikan diri.
Sesuai informasi yang dihimpun, selama ini lahan tersebut diklaim oleh suku Kwaelaga sebagai pemilik. Sementara lahan tersebut telah digarap oleh 4 (empat) Suku yaitu, Suku Lama Tokan, Suku Making, Suku Lewokeda dan Suku Wuwur. (VoN)