Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Golkar Usung Paket Aman pada Pilkada 2020?
Pilkada

Golkar Usung Paket Aman pada Pilkada 2020?

By Redaksi12 Maret 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Stiker Paket Aman yang ada logo Partai Golkar dan Demokrat (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Perhelatan politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manggarai, NTT tidak lama lagi akan dimulai.

Nama-nama yang siap bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan itu pun kini sudah menjadi bahan perbincangan publik.

Beberapa bakal calon baik perseorangan maupun pasangan bakal calon sudah menyatakan kesiapan untuk bertarung.

Hingga kini, beberapa pasangan bakal calon kian gencar lakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Di antaranya, Deno Kamelus – Victor Madur (DM), Herybertus Nabit – Heribertus Ngabut (Hery-Heri), dan Agustinus Ganggut – Marianus M. Tapung (Aman).

Namun akhir-akhir ini, publik ramai membicarakan partai yang akan mengusung pasangan calon untuk Pilkada Manggarai 2020.

Salah satu topik pembicaraan saat ini adalah terkait sikap Partai Golkar pada moment lima tahunan ini.

Masyarakat mulai membahas Partai Golkar saat salah satu bakal pasangan calon (Paket Aman) menggunakan logo Partai Golkar pada pamflet yang beredar di media sosial.

Menanggapi itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manggarai Simprosa R. Gandut mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut.

Namun Wakil Ketua I DPRD Manggarai itu menegaskan, hingga kini partainya belum menentukan arah dukungan untuk Pilkada Manggarai.

Ketua DPD II Golkar Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut

“Itu (penggunaan logo Partai Golkar) dipersilakan kepada semua Paslon yang mendaftar di Partai Golkar untuk menggunakan logo itu. Silakan, karena sekarang Golkar lagi berproses melakukan survei. Jangan salah paham terkait pemasangan logo itu, karena sampai sekarang belum ada keputusan dari Golkar, semua masih berproses,” ungkapnya kepada VoxNtt.com, Kamis (12/03/2020).

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Manggarai Yoakim Y. Jehati.

Dalam hal penggunaan logo atau simbol Partai Golkar pada baliho maupun stiker bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, ia menyampaikan beberapa poin penting.

Pertama, DPD Partai Golkar Provinsi NTT maupun DPD Kabupaten Manggarai mempersilakan para bakal calon yang mendaftarkan diri ke Partai Golkar untuk memasang logo atau simbol partai, demi mendongkrak hasil survei yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Semua orang yang sudah mendaftar di partai Golkar bisa menggunakan logo Partai Golkar pada baliho maupun stiker sebelum ada penetapan resmi terkait keputusan partai,” ujarnya.

Sekretaris DPD II Golkar Manggarai, Yoakim Jehati (Foto: Dok. pribadi)

Kedua, penggunaan logo atau simbol Partai Golkar akan dilarang manakala DPP Partai Golkar sudah memiliki bakal calon yang diusung dalam perhelatan Pilkada serentak pada 23 September mendatang.

Ketiga, masyarakat Manggarai diharapkan untuk memberikan masukan ataupun hal lainnya saat tim survei mendatangi atau mengunjungi Partai Golkar.

“Karena jawaban atau pilihan kita saat disurvei akan membantu Partai Golkar dalam memilih dan menentukan dukungan pada paket atau kandidat yang ikut berkompetisi pada Pilkada serentak tahun 2020 ini,” terang Yoakim.

Keempat, Partai Golkar berterima kasih atas bantuan dan partisipasi semua pihak.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Golkar Golkar Manggarai Manggarai
Previous ArticleBPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA
Next Article Petugas Kesehatan Lingkungan dan 33 Warga Ngada Terserang DBD

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.